Rabu, 07 April 2021

Polres Tulungagung Musnahkan 2.570 Botol Miras

TULUNGAGUNG - Kamis 8/4/21 pkl 08.00 WIB Aroma tajam langsung menerobos hidung saat roda besi bulldozer menggilas ribuan botol yang berisi minuman keras (miras). Aksi pemusnahan barang bukti miras dilakukan di halaman kantor Pemda Tulungagung

Barang bukti minuman keras (miras) yang dimusnahkan berupa 1.230 botol miras jenis ciu; 675 botol miras jenis arak bali; 275 botol miras jenis oplosan; 50 botol miras jenis Tommy Stanley; 310 botol miras jenis anggur merah; dan 30 botol miras jenis Iceland. 
Jumlah Miras yang dimjsnahkan secara keseluruhan  2.570 botol miras dari berbagai merek. 

Jika diuangkan, 2.570 botol miras itu seharga Rp 102.800.000. Pemusnahan miras dihadiri unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpinda ) Tulungagung. 

Kapolres Tulungagung AKPB Handono Subiakto, SH, SIK, MH mengatakan, pemusnahan BB miras dilakukan menjelang bulan Ramadan. Tujuannya menciptakan kondisi yang kondunsif selama umat Islam melaksanakan puasa sebulan penuh.

"Kami juga akan rapat bersama Bupati Tulungagung dan forpinda dalam rangka membahas persiapan bulan suci Ramadan," Ungkap  AKBP Handono.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan mendukung pemusnahan BB miras untuk menciptakan kondisi Tulungagung yang aman menjelang hingga berakhirnya Ramadan. "Kami mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menciptakan kondisi Tulungagung yang aman dan kondunsif," kata Maryoto ditemui usai pemusnahan BB miras. (NN95)