Senin, 31 Mei 2021

Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kapolri: Bersatu dan Gotong Royong Melawan Covid-19

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bergotong royong melawan dan memerangi Pandemi Covid-19 atau virus corona dewasa ini.

Semangat gotong royong itu, kata Sigit, merupakan salah satu bentuk merefleksikan peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2021. 

Dengan bergandengan tangan melawan Covid-19, hal tersebut merupakan wujud generasi penerus bangsa saat ini untuk melanjutkan semangat Founding Fathers Indonesia dalam merumuskan Pancasila sebagai Idiologi Bangsa ketika itu.

"Menanamkan nilai Pancasila di tengah Pandemi Covid-19 dapat dilakukan dengan gotong royong, bersatu dan bergandengan tangan sebagaimana butir ketiga pancasila 'Persatuan Indonesia' dalam melawan dan memerangi Pandemi Covid-19 yang saat ini sedang dihadapi oleh Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Pancasila yang merupakan kepribadian dan pandangan hidup berbangsa, menurut Sigit, menjadi landasan yang kuat untuk masyarakat dengan pemerintah bersatu menghadapi tantangan yang terjadi saat Pandemi Covid-19.

"Tingginya semangat persatuan dan kesatuan dari seluruh lapisan masyarakat bersama dengan Pemerintah, maka dapat terwujud Indonesia yang tangguh ketika menghadapi virus corona saat ini," ujar Sigit. 

Mantan Kapolda Banten itu menyatakan, dengan adanya persatuan itu, maka efek domino yang dihasilkan dari Pandemi Covid-19, mulai dari perekonomian dan kehidupan sosial dapat teratasi dengan baik. 

Refleksi Hari Lahir Pancasila saat ini, kata Sigit, juga dapat diimplementasikan dengan kesadaran kedisiplinan dari masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, masyarakat juga harus memberikan dukungan dari seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai virus corona. 

"Kedisplinan protokol kesehatan dapat menjadi kunci untuk Indonesia segera bisa keluar dari Pandemi Covid-19. Dukungan dari masyarakat untuk turut serta dan berperan aktif dalam pelaksanaan PPKM Mikro, vaksinasi nasional serta penguatan 3M dan 3T, juga bisa menjadi bentuk nasionalisme atau wujud kecintaan terhadap Pancasila," papar mantan Kabareskrim Polri tersebut. 

Adanya gotong royong masyarakat dan Pemerintah dalam memerangi Covid-19 maka akan terwujud Pancasila dalam tindakan, bersatu untuk Indonesia tangguh.  Sebagaimana tema Hari Lahir Pancasila 2021 yang diusung oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tahun ini. (NN95)

Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 Dengan Prokes Ketat

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan izin pertandingan sepak bola Liga 1 dan Liga 2 tahun 2021. Kendati begitu, kompetisi tersebut nantinya harus diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19 atau virus corona yang disiplin dan ketat.

Sigit menjelaskan, meskipun izin kompetisi tersebut diberikan, namun seluruh pihak harus tetap mengutamakan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Sehingga, tidak terjadi penyebaran virus corona. 

"Karena itu dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Menurut Sigit, pihak kepolisian bakal melakukan pengawasan dan evaluasi berkala saat nanti bergulirnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2 itu. Pasalnya, apabila di perjalanannya ditemukan pelanggaran maka aparat tak segan untuk memberikan sanksi yang pastinya akan menyangkut dari pertandingan itu sendiri. 

"Kegiatan akan kami evaluasi sehingga pelanggaran prokes berpengaruh terhadap proses pelaksanaan liga," ujar Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, izin Liga 1 dan Liga 2 dikeluarkan lantaran dalam evaluasi pelaksanaan Piala Menpora dinilai cukup berjalan dengan baik. Meskipun, diakui Sigit, di akhir-akhir masih terdapat adanya sedikit pelanggaran yakni konvoi sekelompok suporter usai kompetisi tersebut. 

Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, seluruh pihak penyelenggara harus memastikan peristiwa konvoi suporter sepak bola tidak akan kembali terulang di pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2. 

"Maka penyelenggaran liga sepak bola beberapa waktu lalu tentu menjadi bagian dari evaluasi kami. Beberapa waktu lalu penyelenggaraan sudah cukup bagus, tapi yqng kami sayangkan masih terjadi arak-arakan di akhir pertandingan yang potensial menimbulkan klaster Covid-19," ucap Sigit.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali memastikan terkait dengan pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 seluruh terkait bakal berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan. 

Salah satunya, kata Zainudin, pelaksanaan pertandingan bakal dilaksanakan terpusat di Pulau Jawa yang angka penyebaran virus coronanya rendah atau dikategorikan sebagai zona hijau.

"Semua pertandingan dipusatkan di Pulau Jawa dengan beberapa klaster. Dari penjelasan itu kami merasa apa yang sudah direncanakan dan dipaparkan saat rapat koordinasi sudah siap kami rekomendasikan kepada Bapak Kapolri umtuk permohonan izin keramaian. Itulah mengapa sore hari ini saya datang memenuhi undangan beliau," tutup Zainudin. (NN95)

Pertama di Indonesia, Polres Trenggalek Launching Simetiks Mantap dan Visulalisasi Uji Praktik Sim

Tulungagung – Kepolisian Resor Trenggalek terus berbenah. Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Trenggalek kembali meluncurkan berbagai inovasi berbasis teknologi canggih.

Hal ini merupakan bentuk keseriusan Kepolisian Bumi Menak Sopal ini untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek. Tak mau setengah-setengah, Polres Trenggalek melaunching empat inovasi sekaligus.

Prosesi peresmian yang digelar di halaman Satpas Sim Polres Trenggalek tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Syah M. Natanegara didampingi Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. bersama jajaran Forkopimda. Senin, (31/5).

“Iya benar, hari ini kita launching beberapa inovasi baru yakni ruang tunggu Sim yang representatif dan nyaman, Simetik`s mantap, visualisasi uji praktek Sim dan Mobil Incar.” Jelas AKBP Doni.

AKBP Doni menuturkan, Simetiks Mantap atau System Monitoring Elektronik Ujian Praktek Sim dan kata Mantap yang merupakan jargon Polres Trenggalek yang berarti melayani, terpercaya dan professional, menggunakan sistem digital untuk uji praktek Sim.

“Baru 6 Polda yang sudah menerapkan.” Ujar AKBP Doni

Tak berhenti disitu, untuk memudahkan para pemohon Sim mengetahui tingkat kesalahan sekaligus sebagai evaluasi saat mengikuti Uji praktek, telah disiapkan visualisasi dengan layar lebar sehingga dilakukan perbaikan saat uji praktek berikutnya.

“Ini yang pertama kali di Indonesia dan terobosan bagus dan semoga bisa diikuti oleh jajaran yang lain.” Imbuhnya

Demikian pula dengan Mobil Incar atau Integrated Not Capture Atitude Raptop. Dengan terobosan ini, setiap pelanggar lalu lintas akan terekam dan bukti pelanggaran akan dikirimkan ke alamat yang bersangkutan lengkap dengan pasal yang telah dilanggar. Pelanggar diberikan batas waktu 5 hari untuk menyelesaikan denda atau kepemilikan kendaraan akan di blokir.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek menyatakan kekagumannya dan sangat mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Kapolres bersama jajaran Satlantas demi memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek.

Menurutnya, dengan inovasi simetiks ini menunjukkan semangat transparansi dimana pemohon dapat mengetahui secara langsung proses uji praktek Sim dan tidak dapat dimanupulasi. Pihaknya meyakini tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan.

Tak berhenti disitu, usai berkeliling dengan dengan mobil Incar, wakil bupati muda ini juga cukup terkesima ide kreatif tersebut. Pihaknya berharap masyarakat Trenggalek bisa lebih tertib berlalu lintas untuk mengurangi pelanggaran maupun kecelakaan serta risiko di jalan raya.
“Sekali lagi kita mengapresiasi atas inovasi-inovasi yang telah dilakukan untuk Kabupaten Trenggalek” Pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Dandim 0806 Trenggalek Letkol  Arh. Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., Ketua PN Trenggalek Deny Riswanto,S.H., M.H., Kajari Darfiah, S.H., M.H., serta pejabat utama Polres Trenggalek. (NN95)

Inovasi " PETIS " Polres Pamekasan, Permudah Masyarakat Untuk Mendapatkan SIM

Tulungagung - Dalam rangka mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Polres Pamekasan meluncurkan beberapa Program dan Inovasi.

Salah satu program dan Inovasi, yang diluncurkan oleh Satlantas Polres Pamekasan yaitu Program " PETIS " ( Pelatihan Ujian Praktek SIM ).

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menjelaskan,' bahwa program 'PETIS' tersebut  dikhususkan bagi para pemohon SIM yang sering gagal melakukan ujian praktik.

Dengan adanya program dan Inovasi ' PETIS ' ini, masyarakat bisa lebih mudah untuk memiliki SIM demi terwujudnya tata tertib berlalu lintas.

Untuk waktu latihan PETIS setiap hari Jum'at pukul 13.00 wib bertempat di Lapangan uji praktik Satpas Polres Pamekasan Jl. Nyalaran Kab. Pamekasan. Terang AKBP Apip Ginanjar

Kapolres Pamekasan menambahkan, program PETIS tidak hanya untuk pemohon SIM C saja, namun juga berlaku kepada pemohon SIM A.

Program PETIS ini gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun, jelas Kapolres Pamekasan. (NN95)

Sabtu, 29 Mei 2021

Tiga Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

TULUNGAGUNG - Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, telah berhasil mengungkap dua kasus Narkoba dengan mengamankan tiga orang pelaku yang kedapatan melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba di 2 TKP berbeda, Jumat (28 Mei 2021) sekira pukul 22.00-22.30 WIB

Kasat Resnarkoba AKP Andri Setya SH, MH  melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, IPTU Nenny Sasongko SH mengungkapkan kronologi penangkapan tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

“Yang pertama, tim opsnal Satresnarkoba pada Jumat (28/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB berhasil mengamankan DDH (26) yang beralamat Dusun Krajan , Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung,” ungkap Iptu Nenny, 

Penangkapan DDH di pinggir jalan masuk Desa Mojoagung, Kecamatan Ngantru karena kedapatan mengedarkan dan atau memiliki sabu, kemudian berhasil menyita barang bukti berupa 1 (pipet) kaca berisi sisa sabu dengan berat bruto 1.19 gram yang selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tulungagung.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil Barang bukti berupa 1 pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat 1.19 gram, 1 buah alat bong, 1 bungkus rokok merk samporna tempat menyimpan pipet, 1 korek api warna oranye, 1 buah HP merk Realmi warna abu abu, 1 buah tas merk PUSHOP warna biru.

Pelaku dikenakan  Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kemudian, lanjut Paur Subbag Humas

“Penangkapan kedua, tim opsnal Satresnarkoba Polres Tulungagung pada hari yang sama Jumat (28/5/2021) sekira pukul 22.30 WIB berhasil mengamankan 2 orang pelaku yaitu NAS alias Konyim (35) yang beralamatkan di Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, dan DS alias Kasdar (29) beralamatkan Dusun/Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung,” terang Iptu Nenny.

Kedua pelaku ditangkap di pinggir jalan masuk Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, karena kedapatan bermufakat jahat mengedarkan dan memiliki sabu. Kemudian petugas Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil menyita barang bukti berupa berupa 2 poket sabu dengan berat bruto 0.27 gram dan 0.33 gram, dan 1 pipet kaca isi sisa sabu dengan berat 1.31 gram.
Barang bukti yang diamankan, berupa 2 poket sabu dengan berat  0.27 gram dan 0.33 gram dan 1 pipet kaca isi sisa sabu dengan berat 1.31 gram, 1 buah bong sabu dari botol kaca bekas minuman, 2 buah Korek api, 6 buah sekrop sabu dari potongan sedotan ppplastik, 1 buah bekas bungkus rokok Redbold, 1 buah tutup botol bekas bong, 1 lembar kertas grenjeng warna merah, 1 lembar kertas grenjeng warna silver, 1 buah Hp merk Realme warna Hitam, 1 buah HP merk oppo warna hitam, Uang tunai Rp.50.000, 1 dompet warna ungu, 1 unit sepeda motor Suzuki Spin warna Biru Hitam Nopol AG 6188 RH beserta STNK.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polres Tulungagung.

Pasal yang dilanggar, Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti  diamankan di sel tahanan Mapolres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Iptu Nenny (NN95/PR)

Jumat, 28 Mei 2021

97 Orang Pengunjung Dan Pegawai Karaoke Terjaring Patroli Ops Yustisi di Surabaya

Surabaya - Covid 19 di berbagai Negara mulai menunjukan kenaikan seiring dengan berkembangnya Varian varian baru yang di temukan di sejumlah negara, di Indonesia tepatnya di Surabaya telah berbagai upaya dan kebijakan dibelakukan demi menangkalnya virus Covid 19 varian baru tersebut.

Malam ini ( 28/05/2021 ) Polrestabes Surabaya bersama TNI dan Pemkot Surabaya ( Sat Pol PP ) Melaksanakan Patroli Yustisi, patroli kali ini dimaksudkan untuk menyisir tempat tempat yang buka melebihi aturan Jam Malam .

Hasilnya Petugas Patroli Yustisi Malam ini menemukan Tempat Karaoke di jalan Pasar Kembang Surabaya Buka Melebihi aturan Jam Malam,.

Sejumlah Pegawai dan Pengunjung diangkut menuju Mako Polrestabes Surabaya, diantaranya 61 orang laki-laki dan 36 orang perempuan,selanjutnya Mereka semua akan dilakukan Swab PCR keesokan harinya, bila ditemui ada yang positif akan dikarantina saat itu juga.

Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K,M.T.C.P., pernah menyampaikan akan menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan aturan PPKM, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pemilik / pengusaha RHU yang masih saja tidak menghiraukan Aturan aturan yang ada di PPKM Mikro,. (NN95)

Satresnarkoba Polres Tulungagung Menangkap Pengedar Pil Double L

TULUNGAGUNG - Seorang pemuda pengedar Pil Double L berhasil diringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Tulungagung di Kel. Kampungdalem, Kec. / Kab. Tulungagung, pada hari Rabu (26/05/2021) dini hari.

Tersangka MR  alias Tabung alias TB (19) warha  Kel. Kampungdalem, Kec. / Kab. Tulungagung ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dari tangan pemuda 19 tahun tersebut, petugad  berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa, 350 butir Pil Double L dalam plastik klip, 1 botol plastik warna putih, satu unit  HP merk Redmi type  C 2 warna biru, uang tunai sebesar Rp. 350.000 hasil penjualan pil double L dan 1 pack plastik berisi  plastik klip ukuran 4x6 cm.

Kasatresnarkoba Polres Tulungahung AKP Andri Setya Putra SH, MH  melalui Paur Subbag Humas  Iptu Nenny Sasongko, S.H., menjelaskan," dalam melakukan prnangkapan terhadap pelaku, anggota cukup lama mengintai gerak gerik pelaku, Meskipun hingga menjelang pagi, tidak menyurutkan semangat anggota. Dan Alhamdulillah, akhirnya waktu yang ditunggu tiba. Pelaku berhasil diringkus bersama barang buktinya," kata Iptu Nenny.

Selanjutnya, personel yang bertugas, langsung membawa pelaku bersama barang buktinya ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini anggota masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan yang lebih atas. Hal tersebut sesuai dengan komitmen  Polres Tulungagung untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba," lanjutnya.

"Untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku  kita jerat dengan Pasal  197 Sub  Pasal 196 dan pasal 198 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," pungkas Iotu Nenny  (NN95/Sya)

Pengedar1000 Butir Pil Double L Asal Suwaru Tulungagung Ditangkap Polsek Bandung

TULUNGAGUNG - Usai sudah petualangan DAP dalam bisnis peredaran Pil Double L. 

Pemuda 19 tahun tersebut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bandung Polres Tulungagung di SPBU Ds.Suwaru Kec.Bandung Kab. Tulungagung, Kamis (27/05/2021).

Dari tangan pemuda asal Dsn. Genengan, ,Ds.Bandung, Kec. bandung, Kab. Tulungagung tersebut,  petugas menyita barang bukti berupa 1000 butir pil Double L, uang tunai Rp 50.000, sebuah Hp Samsung type note 3, 1 botol warna putih dan sebuah plastik warna hitam.

Kapolsek Bandung AKP Alpho melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., menjelaskan "penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat"

“Sebelumnya, anggota telah mengantongi ciri-ciri pelaku. Sehingga saat pelaku berada didepan SPBU, langsung diringkus dan dilakukan penggeledahan, Saat itulah, ditemukan barang bukti tersebut,” ujar Iptu Nenny

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bandung untuk diproses lebih lanjut.

Untuk Mempertanggunh jawabkan Perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 197 sub Psl 196 Yo Psl 98 (2) UU RI no 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan,” pungkasnya. (NN95)

Kapolres Jember Respon Cepat Laporan Dugaan Korupsi Pasar Balungkulon

TULUNGAGUNG - Begitu mendengar ada laporan tentang adanya dugaan korupsi dalam pekerjaan pembangunan pasar Balungkulon, Kapolres segera memerintahkan Satreskrim bergerak cepat. 

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH mengatakan bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi menjadi prioritas penanganan Polres Jember. 

"Kami akan merespon setiap laporan dugaan korupsi yang masuk dan itu akan segera ditangani. Ini sejalan dengan tekad kami untuk mempertahankan status Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," kata AKBP Arif, Jum'at (28/5/2021).

Menurut Kapolres korupsi sudah menjadi suatu penyakit yang akut. "Tindakan koruptif itu menyengsarakan rakyat jadi harus segera diberantas," tegasnya. 

Menindaklanjuti perintah Kapolres, Kasat Reskrim perintahkan unit Tipikor memeriksa dan menggeledah kantor UKPBJ Pemkab sebagai pelaksana dan pemegang tender proyek Pasar Balungkulon. 

"Dari hasil penggeledahan didapatkan dokumen-dokumen terkait penawaran lelang milik PT pemenang lelang. Setelah didalami pemenang lelang dalam mengajukan persyaratan diduga memalsukan dokumen," kata AKP Komang di ruang kerjanya. 

Penyidikan berkembang ke lapangan yang menemukan di beberapa titik pengerjaan  diduga fiktif. 

Pihak Satreskrim bekerjasama dengan Universitas Jember dalam memeriksa pengerjaan fisik. Dalam penyidikan itu juga melibatkan BPKP Provinsi Jatim. Laporan hasil temuan BPKP itu ditaksir kerugian negara mencapai 1,8 M. 

Satreskrim masih terus memperkuat alat bukti untuk memperkuat dalam penetapan tersangka. 

Sejauh ini petugas telah memeriksa 34 orang saksi dan mendengarkan keterangan 4 orang ahli.

Dalam perkara Tipikor tersebut pelaku akan dijerat pasal 2 ayat 1 pasal 3 UU no 31 tahun 1999 Jo UU no.20 tahun 2001 Jo pasal 55 (1) ke 1 pasal 56 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun atau denda 200 juta hingga 1 miliar. (NN95)

Motivasi Satgas Madago Raya, Panglima TNI dan Kapolri Pastikan Negara Tak Akan Kalah dari Teroris

JAKARTA  - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan kunjungan kerjanya ke beberapa daerah. Kali ini, mereka mengunjungi personel yang bertugas di Satgas Madago Raya, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Kunjungan dua jenderal tersebut memberikan pengarahan sekaligus motivasi kepada seluruh personel TNI-Polri yang terus berjuang melakukan pengejaran terhadap kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

Dalam pengarahan dan motivasinya, Sigit menekankan kepada seluruh perosnel untuk terus melakukan penegakan hukum kepada anggota MIT yang tersisa sembilan orang. Menurutnya, negara tidak akan kalah dengan kelompok terorisme.

"Negara tidak boleh kalah dari kelompok terorisme, tidak ada tempat bagi kelompok terorisme," kata Sigit dalam pengarahannya, Jumat (28/5).

Sigit memastikan kehadiran Satgas Madago Raya bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Hal itu juga memerlukan peningkatan peran serta dari seluruh elemen masyarakat khususnya di Sulteng. 

Operasi Madago Raya ini sendiri sudah merupakan tahap yang II sejak 1 April hingga 30 Juni 2021. Adapun personel TNI-Polri yang dilibatkan sebanyak 808.

"Optimalkan peran setiap unit tugas, tingkatkan soliditas dan sinergitas pada masing-masinh unit satgas dan hilangkan ego sektoral antar satgas," tegas Sigit.

Sigit menegaskan, apabila dalam penegakan hukum terhadap kelompok MIT mengalami kendala dari segi peralatan maupun personel, harus dikomunikasikan agar dapat segera diatasi. 

"Jumlah personil dan peralatan yang kurang agar diajukan kekurangannya," ujar Sigit.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada seluruh personel di Satgas Madago Raya yang terus berjuang melakukan pengejaran terhadap kelompok MIT, meskipun mengalami beberapa tantangan seperti cuaca dan lokasi geografis.

Hadi juga mengingatkan untuk seluruh personel terus meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberangus jaringan terorisme. Selain itu, Ia meminta untuk terus menjaga soliditas dan sinergitas sesama aparat.

"Saat ini kita sedang melaks operasi secara gabungan, maka pesan saya satu, oleh karena itu kita harus melepaskan ego sektoral karena bukan rangka pertandingan tetapi bersatu memumpas 9 teroris ini. Kedua, komunikasi yang baik, koordinasi dan kolaborasi yang baik," tutup Hadi. (NN95)

Akibat Teledor Warga Sumbergempol Tulungagung Kehilangan Motor Lengkap Dengan Surat suratnya

TULUNGAGUNG - 
Pihak kepolisian telah sering memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada, serta tidak memberikan kesempatan terhadap aksi tindak pidana pencurian.

Seperti yang terjadi di Dsn. Selojeneng, RT 002, RW 007, Ds. Sumberdadi, Kec. Sumbergempol. Dimana, karena keteledoran pemilik rumah, akhirnya, sepeda motor vario miliknya raib digasak pencuri. 

Kasus hilangnya sepeda motor korban, saat ini ditangani oleh Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung. Menurut keterangan pelapor, saat ditinggalkan ke sawah, kondisi kunci sepeda motor masih menancap. Sedangkan BPKB dan STNKnya berada didalam jok.

"Tentunya, anggota Unit Reskrim Polsek Sumbergempol akan berusaha mengungkap kasus ini. Selain meminta keterangan korban, anggota juga sudah meminta keterangan dari saksi," ujar Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, Jum'at (28/05/2021) pagi. 

Selain dari keterangan korban dan saksi, petugas juga mendapatkan petunjuk dengan adanya sepeda motor Satria yang diduga milik pelaku pencurian.

"Anggota sedang mencari tahu siapa pemilik sepeda motor satria yang ditinggal didepan rumah korban. Kita pasti dapat mengungkap dan menyelesaikan kasus ini," ungkap Nenny. 

Mantan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tulungagung tersebut kembali menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan selalu mengecek kondisi rumah dan juga barang-barang yang ada dirumah.

"Jangan pernah meninggalkan kunci masih tertancap di sepeda motor. Terlebih, BPKB dan STNKnya jangan dibiarkan dalam jok, BPKB  sebaiknya disimpan dalam lemari dan STNKnya didalam dompet," pungkasnya. (NN95/Sya)

Pengendara Motor yang Menggunakan Helem Megic Com Dibina Kapolres Pasuruan Kota

TULUNGAGUNG – Polres Pasuruan Kota menindak lanjuti video viral yang ada di masyarakat tentang menggunakan helem tidak SNI yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat di jalan. 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si didampingi Kasat lantas Polres Pasuruan Kota dan Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota dalam hal ini bergerak cepat dengan mengundang yang bersangkutan untuk datang di Polres Pasuruan Kota untuk mendapatkan Edukasi. Jumat (28/5/2021). 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si menjelaskan kepada yang bersangkutan, dalam menggunakan kendaraan di jalan umum kita harus memperhatikan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain sesama pemakai jalan, bila bapak menggunakan helm seperti ini nanti menjadi tontonan orang lain, orang lainnya tidak fokus bisa menabrak atau ditabrak, jadi bapak salah bila menggunakan helm yang jadi perhatian orang lain apalagi ini tidak standar dengan SNInya. 

Kapolres Pasuruan Kota juga memberikan helem pengganti magic com dengan helem berstandart SNI gratis.
"Kita berikan helm yang sesuai standar jangan dipakai lagi helem magic com ini karena nanti orang lain bisa menjadi perhatian ke bapak menjadi tidak fokus ke jalan." Jelas AKBP Arman. 

Yang bersangkutan mengakui salah dan sudah sadar karena tidak menggunakan helem yang sesuai dengan standart SNI. 

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat sebagai pengguna jalan di jalan raya harus mematuhi rambu lalu lintas dan aturan-aturan yang ada di undang-undang lalu lintas jalan, kemudian yang perlu diperhatikan jangan sampai menjadi perhatian orang lain sehingga perhatian orang lain tidak fokus kepada kendaraan dan jalan sehingga dapat membahayakan diri ataupun orang lain, pentingnya untuk menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standart. (NN95)

Sinergitas TNI-Polri dengan Latihan Bersama Para Pendekar dan Penandatanganan Deklarasi

TULUNGAGUNG  – Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K., Bersinergi dengan Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto. SH melaksanakan program prioritas Kapolri melalui Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas dengan melaksanakan Apel Sinergitas TNI-POLRI bersama para pendekar IPSI dan Deklarasi Sekaligus Penandatanganan IPSI Kabupaten Mojokerto di Lapangan Ds Jatirowo Kec Dawarblandong Mojokerto. Jumat (28/05/21) pagi.

Kegiatan yang kedua kalinya, sebelumnya tanggal 31 Maret 2021 bersama 120 Pendekar IPSI Mojokerto dari 9 perguruan Pencak Silat yang masing masing membawa 15 pendekar diantaranya PSHW, PSHT, Dali Kumbang, Nur Harias, Persinas Asad, Pagar Nusa, IKS, Tapak Suci, Perisai Diri di Gelora Ahmad Yani Kota Mojokerto, 

Dalam rangka memperkuat dengan pembinaan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat(Harkamtibmas), Kapolresta Mojokerto menginisiasi Program Prioritas Kapolri menuju Polri Presisi dalam pemantapan kinerja Pemeliharaan Kamtibmas dengan meningkatkan Silaturahmi antar perguruan pencak silat di Kabupaten Mojokerto dengan mengadendakan Latihan Bersama pencak silat yang diawali dengan apel sinergitas.

Sebagai pimpinan apel, Kapolresta Mojokerto mengatakan Sebagaimana Kita Ketahui Bersama, Kegiatan Ini Merupakan Salah Satu Langkah Untuk Memupuk Wawasan Kebangsaan Dengan Memakai Simbol Ikat Kepala Serta Menjalin Silahturahmi Kemajemukan Karena Pencak Silat Merupakan Warisan Kebudayaan Bangsa Dan Merupakan Komponen Kekuatan Pengamanan Yang Harus Selalu Kita Jaga Dan Kita Pupuk Untuk Keutuhan NKRI 

"Selalu Bersinergi Dan Bersama-Sama Menjaga Kerukunan Dan Silaturahmi Antar Perguruan Pencak Silat Dalam Rangka Turut Serta Secara Bersama-Sama Bertanggung Jawab Untuk Mensukseskan Dan Menjaga Kamtibmas Yang Kondusif Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto," AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K., 

Untuk Itu Saya Selaku Kapolresta Mojokerto Mengajak Semua Elemen Masyarakat Yang Ada Termasuk Perguruan Pencak Silat dapat menampilkan Ketrampilan Dan Diharapkan Muncul Bibit atau Calon Atlit Yang Mampu Berkiprah Baik Di Tingkat Propinsi Ataupun Tingkat Nasional Bahkan Kancah Internasional

“Jadikan Asean Games Sebagai Motivasi Dan Inspirasi Untuk Selalu Giat Berlatih Guna Mencapai Prestasi Yang Lebih Tinggi Sehingga Mampu Mengharumkan Nama Bangsa Indonesia Di Dunia Internasional. Pada Kesempatan Ini Pula Akan Memunculkan Persepsi Pada Pihak Luar Bahwa Ipsi  Mojokerto Raya Menjunjung Tinggi Rasa Persaudaraan dan Tanpa Sadar Peran Ipsi Dalam Turut Serta Menciptakan Pemeliharaan Keamanan Dengan Bersatu Guyub Rukun Dan Saling Menjaga Keamanan Serta Selalu Bersinergi Membantu Tni-Polri," Pinta Kapolresta

Menolak Ormas Radikal Dan Diharapkan Mampu Mengantisipasi Aksi Terorisme Serta Mendukung Kebijakan Pemerintah Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Covid -19 ( 5 M) 

Kami Mengapresiasi Kepada Para Ketua Perguruan Silat Yang Telah Bersinergi Dan Berkolaborasi Secara Bersama-Sama dalam Unsur Keamanan Lainnya Yang Telah Berupaya Dalam Menjaga Dan Merawat Kamtibmas Yang Ada Wilayah Hukum Polresta Mojokerto.

"Silaturahmi Dan Kerjasama Ini Sudah Sepantasnya Kita   Bangun   Dengan   Baik, Untuk Saling Menjaga Kerukunan Dan Persaudaraan Serta Merawat Pencak Silat Sebagai Budaya Bangsa Tentunya Akan Menjaga Nama Baik Dan Kehormatan Masing-Masing Perguruan, Saling Menghormati Serta Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Sportifitas Yang Tentunya Juga Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Kebangsaan Dan Cinta Tanah Air Sehingga

Di lokasi latihan Bersama, Ketua IPSI Kabupaten Mojokerto Samsul Muarifin mengatakan atas antusias dari Kapolresta Bersama Dandim 0815 dengan menggelar apel dilanjutkan penandatanganan deklarasi IPSI serta Latihan para pendekar.

Guyub rukun sebagai wujud kerukunan akan mencapai sebuah prestasi yang kita banggakan tapi jika tidak ada kerukunan selalu cekcok maka prestasi juga akan tidak ada

“Luar biasa adanya acara seperti ini, saya sangat mendukung sekali selaku ketua IPSI Kabupaten Mojokerto dimana Dengan kegiatan ini akan ada suatu komunikasi dan ada suatu kelebihan dan kekurangan, itu akan bisa diterima oleh masing-masing perguruan dan diadakannya deklarasi ini akan mencapai suatu tujuan kerukunan yang ada di Mojokerto teman-teman perguruan itu jika sering di pertemukan itu akan mengurangi gesekan gesekan yang ada di luar Jadi intinya kita itu sering ketemu sering silaturahim kerukunan untuk menuju prestasi yang bisa tercapai,” Kata Ketua IPSI Kabupaten Mojokerto Samsul Muarifin

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam, SE menambahkan dalam kegiatan Apel Sinergitas TNI-POLRI bersama para pendekar IPSI dan Deklarasi Sekaligus Penandatanganan IPSI Kabupaten Mojokerto diikuti 120 Pendekar dari PSHW, PSHT, Pagar Nusa, IKS, Tapak Suci, Perisai Diri (NN95)

Kamis, 27 Mei 2021

Edarkan Pil Double L di Tulungagung, Pria Gondrong Ini Dĺtangkap Polsek Kalangbret

TULUNGAGUNG -  Unit Reskrim Polsek Kalangbret telah melakukan penangkapan kepada seorang pria berinisial VA (26) warga dusun Tritis desa Kedawung kecamatan Mojo kabupaten Kediri.

VA diduga telah memiliki, mengedarkan narkoba jenis pil dobel L tanpa ijn dari pihak berwenang kepada pihak lain. 

Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto SH melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko SH  menjelaskan, "pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di wilayah kecamatan Kauman ada peredaran narkoba jenis pil dobel L dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas  berhasil mengamankan pelaku VA pada Rabu (26/05/2021) kemarin sekira pukul 19.00 WIB"

“Pelaku VA telah dibuntuti oleh petugas, dan kemudian ditangkap saat sedang bertransaksi dipinggir jalan masuk desa Jeli kecamatan Karangrejo,” jelas Iptu Nenny.

Pelaku sudah tidak bisa mengelak lagi, karena saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, didapati sejumlah barang bukti  berupa pil dobel L sebanyak 100 butir, uang tunai Rp 350.000 dan sebuah HP merk samsung type J2 prime warna hitam kombinasi silver gold.

Untuk proaes penyidikan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kalangbret.
“Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus ini,” tambah Iptu Nenny.

Atas perbuatannya, pria yang kesehariannya sebagai peternak ayam dan berambut gondrong tersebut, saat ini masih menjalani penahanan di Polsek Kalangbret.

“Pelaku VA akan dikenakan pasal 197 subs pasal 196 jo pasal 98 (2) UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 60 ke 10 UU RI no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” Pungkas Paur Subbag Humas Polres Tulungagung (NN95)

Kapolri Siapkan Strategi Pengamanan PON ke XX dan Papernas XVI 2021 di Papua

JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Papua, Kamis, 27 Mei 2021.

Pada kesempatan itu, Kapolri mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI- Polri serta masyarakat yang turut serta menjaga keamanan Bumi Cendrawasih.


"Tujuan kunjungan saya dan Panglima ke Papua untuk melihat langsung situasi keamanan di Papua. Berdasarkan kalender kamtibmas ada beberapa agenda penting yang dilaksanakan di Papua seperti PON ke XX dan Papernas XVI 2021 dan sebagainya yang membutuhkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (27/5/2021).


Terkait agenda PON dan Peparnas, Sigit mengaku dirinya dan Panglima TNI telah menyiapkan strategi pengamanan dengan melibatkan stakeholders lainnya seperti Pemprov, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat.


Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini sedang fokus dalam pembangunan Papua, baik infrastruktur, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.


"Bapak presiden telah memberikan perhatian khusus kepada Papua agar melakukan percepatan pembangunan seperti daerah-daerah lainnya," ungkapnya.


Upaya ini, lanjut dia, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengubah paradigma pembangunan dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris.


Mantan Kapolda Banten ini pun menbeberkan beberapa pembangunan yang sudah dilakukan pemerintah yakni beberapa pembangunan jembatan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) RI dan Papua Nugini, Bandara, Pelabuhan dan Pasar.


Sedangkan pembangunan infrastruktur lainnya yang akan dilanjutkan yakni Jalan Trans Papua yang menghubungkan Papua Barat dan Papua, membentang dari Sorong hingga Merauke dengan panjang 4.330,07 KM.


Kemudian pembangunan Palapa Ring yang menjangkau 51 Kabupaten/Kota, Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG), Pembangkit Listrik Tenaga Air, Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro, pembangunan jalan perbatasan RI-Papua Nugini, Pembangunan Stadion Lukas Enembe dan lainnya.


Selain itu, upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk membangun SDM unggul Papua yakni dari segi ekonomi dilakukan pendampingan terhadap UMKM, pengembangan masyarakat berbasis desa, pembangunan bibit babi unggul melalui inseminasi buatan.


Dari segi pendidikan, pemerintah membangun rumah untuk guru, asrama untuk pelajar dan mahasiswa serta memberikan bantuan rehabilitasi infrastruktur sekolah.


Dari segi kesehatan, membangun gedung poliklinik di RSUD Jayapura, program pengobatan gratis dan pelayanan pengendalian penyakit malaria.


"Pembangunan yang sedang berjalan ini harus didukung dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tentunya menjadi tanggungjawab seluruh pihak dan masyarakat Papua," ungkap jenderal bintang empat ini. 


Menurut Sigit, saat ini ada beberapa permasalahan yang membuat program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Papua terhambat. Salah satunya adalah belum tersosialisasi upaya pemerintah tersebut.


"Berkaitan dengan itu Bapak Presiden berharap agar penyelesaian masalah tersebut dilakukan melalui tatap muka dan dialog dengan memperhatikan adat istiadat, serta frekuensi yang sama sehingga menjadi dasar dalam membangun Papua," ucapnya.


Oleh karena itu, Sigit mengaku dirinya bersama Panglima TNI saat ini datang langsung untuk melakukan tatap muka dan dialog bersama tokoh agama, adat dan masyakarat guna mendapat dukungan dan masukan untuk menyelesaikan segala permasalahan.


"Harapan saya dengan adanya dialog ini, masyarakat Papua dapat berperan aktif dan secara bersama-sama menjaga stabilitas keamanan untuk mewujudkan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia Papua yang unggul, serta mampu mengelola sumber daya alam secara maksimal sehingga menjamin kesejahteraan masyarakat Papua," tutup mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini. (NN95)

Polres Tulungagung Menggelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di JLS

Tulungagung - Satreskrim Polres Tulungagung menggelar rekonstruksi Kasus pembunuhan Sait Lupriadi (45) warga Majalengka asal desa Sumbermanjing Kulon kecamatan Pagak kabupaten Malang yang terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS) desa Keboireng kecamatan Besuki kabupaten Tulungagung pada Sabtu (24/04/2021) lalu. 

Rekontruksi yang dilaksanakan dihalaman masjid Al Hafidz Mapolres Tulungagung Kamis (27/05/2021) pagi, 
ada 34 adegan yang diperagakan tersangka Sugeng Widodo (31) teman sekampung dengan korban. 

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, SIK Melalui KBO Iptu Suwoyo menerangkan, korban tewas setelah dihantam bongkahan batu seberat 20 kilogram oleh tersangka.

Sebelum korban dihantam batu oleh tersangka, adegan ke 20 memperlihatkan pada kepala korban bagian bawah dekat leher korban juga sempat dipukul batu oleh tersangka dibagian kepala, pundak, leher dan dada korban hingga tak berdaya.

“Tidak ada temuan baru dalam rekonstruksi ini, semua sama seperti pada Berita Acara Pemeriksaan.

Korban setelah dihabisi oleh tersangka, kemudian diseret sejauh 9 meter dari jalan yakni mendekati jurang,” terang Suwoyo.

Iptu Suwoyo menambahkan, setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat mengambil barang milik korban berupa sepeda motor honda grand, dompet berisi uang Rp 1.100.000 serta Handphone.

“Setelah menghabisi korban, tersangka juga membawa kabur barang – barang milik korban,” tambahnya.

Setelah berkas perkara pembunuhan ini lengkap, Satreskrim Polres Tulungagung akan segera melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

“Rekonstruksi ini tadi juga dihadiri dari Kejaksaan dan pengacara tersangka. Setelah lengkap berkasnya akan segera kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung,” pungkas Iptu Suwoyo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 339 subs 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara. (NN95)

Rabu, 26 Mei 2021

Viral Video Truck Oleng, Satlantas Polres Sumenep Amankan Pengemudi

TULUNGAGUNG  : Pasca aksinya viral yakni mengemudikan truck secara ugal – ugalan atau yang viral dengan sebutan truck oleng, akhirnya Reski Eko Suhardi diamankan Satlantas Polres Sumenep.

“Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain,” ucap Reski di Mapolres Sumenep pasca melakukan tanda tangan surat pernyataan terkait tindakannya, Kamis (27/5/2021).

Menurut pria asal Desa Jalmak, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan ini, dirinya tidak bermaksud atau merencanakan aksinya tersebut. Hal itu terjadi secara spontan karena sekedar mengikuti hal yang sudah viral di media sosial.

“Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut – ikutan viral, dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truck tidak dalam pengaruh obat – obatan atau alkohol,” terangnya.
Untuk membuktikan hal tersebut, Polres Sumenep langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, namun sayang kernet yang menjadi rekan Reski dalam video viral tersebut tidak ikut, karena sakit.

“Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat – obatan atau tidak,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Setelah dilakukan tes urine papar Widiarti, hasilnya menunjukkan negatif, yang artinya Reski tidak sedang dalam pengaruh obat – obatan ketika sedang mengemudikan truck oleng tersebut.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji mengatakan, bahwa sesuai dengan Undang – Undang Lalu – Lintas Pasal 23, yakni setiap pengemudi yang mengemudikan secara ugal – ugalan diancam hukuman 3 bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu.

“Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkannya, hanya melakukan tilang karena surat – suratnya yakni STNK dalam masa pergantian, dan kami berikan pembinaan,” tandas AKP Lamudji.

Sebelumnya, aksi Reski yang mengemudikan truck dengan ugal – ugalan bersama kernetnya viral dengan judul video truck oleng di Jalan Trunojoyo Sumenep. Truck berjalan dengan kecepatan tinggi dan tidak beraturan, bahkan kernetnya berdiri pada sisi samping truck sambil membuka pintunya. (NN95)

Komitmen Tidak Menyalahgunakan Narkoba, Personel Bidpropam Polda Jatim Tandatangani Pakta Integritas

Surabaya - Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. bersama seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim melaksanakan ikrar dan melakukan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba di halaman Mapolda Jatim, Kamis pagi, (27/5/21).

Kegiatan Diawali dengan pelaksanaan Apel Pagi dilanjutkan pembacaan ikrar Deklarasi Anti Narkoba dipimpin Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. dikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim.

Adapun Ikrar Yang Dibacakan Kabidpropam Polda Jatim yakni :

Saya Personel Bidpropam Polda Jatim berkomitmen :

1. Tidak akan menggunakan Narkoba dalam bentuk apapun.

2. Tidak Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Menyediakan dan/atau Mengedarkan Narkoba.

3. Bila terbukti melanggar komitmen, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku, siap di Mutasi, di Pidana dan siap diberhentikan secara tidak dengan hormat dari Dinas Pegawai Negeri pada Polri.

Setelah pembacaan Ikrar yang diikuti oleh seluruh personel Bidpropam Polda Jatim dilanjutkan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba Untuk Tidak Menyalahgunakan Narkoba oleh perwakilan Anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim.

Kegiatan ini dilakukan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur, bahwa Polri khususnya Bidpropam Polda Jatim harus Turut Serta memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

Pada kesempatan ini Kabidpropam Polda Jatim menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba, salah satu diantaranya jauhi dan hindari penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.

“Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, selalu berpegang teguh pada Komitmen kita, Kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya” Ucap Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H.

Selian masalah narkoba, Kabidpropam Polda Jatim menyampaikan beberapa penekanan diantaranya terkait Penegakan aturan baik Disiplin maupun KKEP terhadap personel yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba di wilayah Polda Jatim.

Penyalah gunaan narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. “tak ada toleransi untuk pengguna narkoba”. Tegas Kabidpropam 

Tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.

“Komitmen ini berlaku untuk lingkungan internal Bidpropam Polda Jatim yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba”. Lanjut Kabidpropam

Ia juga menyebut, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim.

“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkas Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. (NN95)

Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Kepada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua

Papua — Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan kunjungan kerja ke Papua. Beberapa agenda dilakukan keduanya di Bumi Cendrawasih itu diantaranya memberikan motivasi kepada prajurit dan melakukan pertemuan terhadap tokoh masyarakat Papua. 

Dalam arahannya kepada personel TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Nemangkawi, Kapolri memberikan pesan khusus bahwa selain tugas pengamanan yang dilakukan, personel juga harus menyampaikan bahwa kehadirannya untuk mengawal agenda pemerintah membangun Papua. 

“Tugas saudara semua mengawal untuk memberitahu akan pembangunan yang sudah dilakukan. Petakan dengan baik apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Papua,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Rabu (26/5/2021). 

Begitu saat melakukan pertemuan tertutup dengan tokoh agama, adat dan masyarakat Papua, Kapolri menyampaikan bahwa pemerintah sangat konsen dan fokus membangun Papua. 

“Pemerintah sangat konsen membangun Papua seperti pembangunan infastruktur. Memang apa yang dilakukan oleh pemerintah belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua,” ujarnya. 

Terkait RUU Otonomi Khusus atau Otsus, Kapolri menegaskan agar betul-betul dikawal sehingga upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua tepat sasaran. 

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menghimbau kepada seluruh personel yang bertugas di Bumi Cendrawasih agar memiliki formula khusus bagaimana merebut hati rakyat Papua agar tetap teguh mencintai NKRI. Ia juga meminta semua unsur personel yang bertugas meningkatkan sinergitas sehingga kesejahteraan masyarakat Papua dirasakan lebih cepat. 

“TNI dan Polri bermanunggal dengan rakyat. Dengan Binmas Noken dan teritorial. Bangun sinergi dengan baik antar lintas satuan,” demikian Hadi menambahkan. (NN95)

Kembangkan Inovasi INCAR, Permudah Kinerja POLRI

TULUNGAGUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, terus melakukan pengembangan inovasi terhadap mobil canggihnya yang di beri nama INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Inovasi ini terus dikembangkan guna membatu kinerja petugas kepolisian dalam menertibkan pelanggar lalu lintas di jalan. 

INCAR merupakan peralatan khusus yang dibuat untuk membantu tugas anggota Ditlantas Polda Jatim, yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mendeteksi beberapa parameter object detection, serta penggunaan Artificial Inteligen (AI) untuk Pemprosesannya. 

Ada 5 Fitur yang terpasang pada mobil canggih ini diantaranya Fitur Global Positioning System, ETLE, Speed Gun, Face Recognition, dan Automatic Number Plate Recognition. 

5 fitur tersebut mempunyai fungsi yang berbeda diantaranya untuk Identifikasi Face. Dapat mendeteksi wajah pengguna jalan, dan mencocokan dengan data SIM, serta mencocokkan dengan data E-KTP. 

Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor). Dapat mengidentifikasi batas kecepatan yang telah ditentukan, mengidentifikasi nomor kendaraan, dan mengidentifikasi jenis kendaraan. 

Selain itu fitur tersebut juga dapat melakukan Identifikasi pelanggaran lalu lintas. Dengan mengidentifikasi pelanggar rambu jalan, mengidentifikasi penggunaan sabuk pengaman, dan mengidentifikasi penggunaan helm. 

Sementara keunggulan dari INCAR sendiri dapat digunakan untuk mobile operasional sesuai kebutuhan, pelanggar akan mendapatkan efek deteren, karena akan terintegrasi dengan akumulasi poin pelanggaran yang dapat menjadi syarat untuk pencabutan SIM. Selain itu, biayanya sangat murah, karena hasil karya Ditlantas Polda Jatim. Dapat digunakan sesuai kebutuhan, karena alat milik sendiri dan hanya dapat digunakan oleh POLRI. 

Terkait dengan alur dan sistem dalam penerapannya Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan. Petugas membawa alat INCAR pada saat melaksanakan tugas di lapangan, kemudian data yang di capture oleh petugas akan langsung dikirimkan ke RTMC untuk dilakukan verifikasi. 

"Hasil dari verifikasi akan dilakukan pembuatan surat Konfirmasi dan dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai Face Recognition menggunakan KTP Elektronik. Poin pelanggaran yang di dapat sesuai dengan klasifikasi pasal pelanggaran yang akan di catat dan di akumulasi oleh aplikasi TARC (Traffic Attitude Record Center)," Jelasnya pada Rabu (26/5/2021). 

Apabila poin pelanggaran sudah mencapai bobot poin 12 maka akan dilakukan pencabutan SIM sementara, jika bobot poin sudah mencapai batas maksimal yaitu 18 maka diusulkan ke pengadilan untuk pencabutan SIM nya. 

"Hal ini sesuai dengan pasal 74 ayat 1 dan 2 di Perkap 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi," Imbuhnya Kombes Pol Latif Usman. (NN95)

Selasa, 25 Mei 2021

Polres Trenggalek Amankan Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Gus Miftah

TULUNGAGUNG - Kepolisian Resor Trenggalek bergerak cepat mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana hate speech atau ujaran kebencian terhadap Gus Miftah melalui akun media sosial Instagram. Ulah pemuda berinisial H ini sempat viral dan sudah mendapat 7.149 komentar dan 431.996 tayangan.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangan persnya mengatakan, diduga pelaku yang merupakan warga desa Ngrambingan Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek ini diamankan oleh jajaran Satreskrim bekerjasama dengan Polsek Panggul.
“Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut” Ungkap AKBP Doni.
AKBP Doni menjelaskan, berawal dari patroli siber oleh jajarannya yang menemukan postingan akun Instagram @Mokooku mengomentari postingan akun Instagram @gusmiftah dengan kata-kata “Koe ojo dakwah kowe asu idu kyai… Tak piles ndasmu lek ora leren (Kamu jangan dakwah kamu anjing bukan kyai. Ku injak kepalamu kalau tidak berhenti).”
Tak berhenti disitu, diduga pelaku kembali mengunggah sebuah video di Snapgram atau status Instagram yang dengan kalimat “Miftah gendeng ali gondrong sak kanca – kancane kui jahula. Matamu pora yo podo nyawang kyai kui piye cok (Miftah gila dan gondrong, teman- temannya itu jahula. Matamu apa tidak melihat kalau kyai itu bagaimana cok)”
Mengetahui hal tersebut, petugas melakukan profiling terhadap diduga pelaku yang belakangan diketahui merupakan warga Kabupaten Trenggalek hingga berhasil mengamankan dirumahnya tanpa perlawanan.
Atas peristiwa tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah smartphone. Sedangkan terhadap diduga pelaku dikenakan dengan Pasal 45 ayat (3) UURI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 750 juta. (NN95)

Pelayanan Publik Polda Jatim Ramah Kaum Disabilitas

TULUNGAGUNG - Jalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim berikan pelayanan khusus baik sarana dan prasarana pelayanan publik bagi kaum disabilitas di Jawa Timur. 

"Sarana dan prasarana pelayanan publik khusus kelompok rentan dan berkebutuhan khusus tersedia disemua  pelayanan publik bidang Regident Ditlantas dan Satlantas Polres jajaran Polda Jatim," tandasnya Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, pada Selasa (25/5/2021). 

Pelayanan tersebut meliputi sarana dan prasarana yang sudah disediakan, baik loket khusus hingga tempat parkir khusus untuk roda dua dan empat. 

"Tersedianya loket khusus bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tempat layanan. Tersedianya ruang tunggu khusus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta tempat parkir khusus, baik R2 maupun R4," jelasnya. 

"Jalur khusus bagi pemohon disabilitas, serta menyediakan Kursi Roda / Tongkat. Kamar mandi khusus penyandang disabilitas, dan disiapkan pemandu layanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus," pungkas Dirlantas usai rapat di gedung Rupatama Polda Jatim. 

Perlu di ketahui, jumlah layanan publik yang sudah siap dalam pelayanan khusus bagi kaum disabilitas ada 46 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) jajaran, sementara untuk SIM ada 38 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di jajaran Polda Jatim. (NN95)

Embat HP Milik Teman, Pria Ini Meringkuk Dijeruji Tahanan Polsek Kalidawir

TULUNGAGUNG - 
MAY Pemuda 22 tahun asal Dsn. Winong, Ds.  Winong, Kec. Kalidawir, Kab. Tulungagung melakukan perbuatan yang sangat memalukan.

Pasalnya dia mencuri HP saat berkunjung kerumah korban di Dsn. Jigang, RT 02 RW 03, Ds. Pakisaji, Kec. Kalidawir, Kab. Tulungagung pada hari Senin (24/05/2021) 16.30 WIB. 

Pagar makan tanaman. Hal tersebut pantas disematkan kepada MAY karena HP yang dicuri adalah milik temannya sendiri saat tertidur setelah kecapaian bermain game.

MAY ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya, yakni pada hari Selasa (25/05/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, setelah anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir mendapatkan laporan dari korban.

Kapolsek Kalidawir AKP Santoso, SH melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko SH menjelaskan, " Kejadian berawal saat pelaku datang kerumah korban untuk bermain game menggunakan HP masing-masing"


"Selang beberapa waktu, korban tertidur dengan kondisi HP yang di charge. Namun, saat korban terbangun, HPnya sudah raib ," ujar Iptu Nenny

Korban sempat menanyakan HPnya kepada pelaku, namun pelaku juga mengatakan bahwa HPnya juga hilang sembari pergi keluar dari rumah korban.

"Sebenarnya, korban sudah mencurigai pelaku. Sehingga, korban bersama rekannya mencari keberadaan pelaku. Setelah bertemu, pelaku diajak ke rumah korban. Setelah didesak oleh korban dan rekannya, pelaku mengakui perbuatannya," lanjutnya. 

Seusai didesak oleh korban dan rekannya, HP korban ditemukan dalam penguasaan pelaku. Sehingga, korban langsung menghubungi pihak kepolisian. 

"Untuk proses penyidikan dan Mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini Pelaku diamankan di Mapolsek Kalidawir dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun hukuman penjara," Pungkas Iptu Nenny (NN95)

Audiensi Dengan Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit memastikan, seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa. 

"Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya. 

Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.

"Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vccon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi," ujar Sigit.

Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, Sigit juga menyebut, adanya pendampingan tersebut untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan dana tersebut. 

Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Dimana, aplikasi itu merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.

"Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas," ucap mantan Kapolda Banten itu.

Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu pihaknya dalam menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.

"Terima kasih atas dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan oleh Polri dan TNI," kata Abdul Halim.

Ia juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Tak hanya itu, Abdul Halim menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata juga memerlukan pendampingan dan pengawasan oleh Polri.

"Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan tahun 2022, dana desa untuk penggunaan dana desa. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri," tutup Abdul Halim. (NN95)

Senin, 24 Mei 2021

Komitmen Tidak Menyalahgunakan Narkoba, Anggota Polres Tulungagung Tanda Tangani Pakta Integritas

Tulungagung - Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH bersama seluruh pejabat utama dan anggota melaksanakan ikrar dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas anti narkoba di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa pagi, (25/5/21).

Kegiatan Diawali dengan pembacaan Asmaul Husna, pembacaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas anti narkoba dipimpin Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH dikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Polres Tulungagung.

Adapun Ikrar Yang Dibacakan Kapolres Tulungagung yakni :

Kami Keluarga Besar Polres Tulungagung Berikrar.

1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Tidak Akan Menggunakan Narkoba Dalam Bentuk Apapun.

3. Siap Berkarya dan Berprestasi Tanpa Narkoba.

4. Siap memerangi dan memberantas Penyalahgunaan Narkoba Menuju Indonesia Sejahtrea. 

Setelah pembacaan Ikrar yang diikuti oleh seluruh personil Polres Tulungagung dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Untuk Tidak Menyalahgunakan Narkoba oleh perwakilan Anggota Polri dan PNS Polres Tulungagung.

Kegiatan ini dilakukan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur, bahwa Polri khususnya Polres Tulungagung harus memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

Pada kesempatan ini Kapolres Tulungagung menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba, salah satu diantaranya jauhi dan hindari penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.

“Hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung,” Ucap AKBP Handono.

Selian masalah narkoba,  Kapolres Tulungagung menyampaikan beberapa penekanan diantaranya yakni, "Guru yang paling baik adalah pengalaman, pengalaman tidak harus diri sendiri tapi kita bisa belajar dari orang lain"

Kapolres mencontohkan di beberapa wilayah adanya penyalahgunaan narkoba oleh Anggota Polri.

“Bagaimana kejadian di Kota Bandung, Kapolsek dan anak buahnya menyalahgunakan narkoba, kejadian di jakarta dimana personil polri gak mau bayar malah melakukan penembakan, kejadian di surabaya juga sama, polisi malah jadi penyalahguna narkoba”. Ucapnya

“Ini harus jadi pelajaran kita semua, ing ngarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani. kita swbagai anghota Polri harus tut wuri handayani, Kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya”. terangnya

Penyalah gunaan narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. “tak ada toleransi untuk pengguna narkoba”. Tegas Kapolres 

Untuk menghindari perbuatan yang menyimpang dari aturan, Kapolres mengajak seluruh personil untuk selalu bersyukur.

“Ketika kita bersyukur maka rejeki akan dilimpahkan dan jika kufur nikmat maka azab Allah sangat pedih. Mari kita wijudkan rasa syukur kita dengan wujud, kita laksanakan Tugas, Wewenang dan tanggung jawab mau diawasi atau tidak diawasi kendalinya pada diri masing- masing”. Ujar Kapolres.

Tujuan dari dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat.

“Komitmen ini tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja namun Komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Tulungagung yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba”. Lanjut Kapolres

Ia juga menyebut, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Tulungagung.

“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkas AKBP Handono (NN95)

Pelaku Pencurian Tabung LPG Asal Gondang Tulungagung Diamankan Polsek Boyolangu

TULUNGAGUNG - Seorang pria berinisial ST (46) warga desa Cabe kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung harus merasakan pengapnya udara sel tahanan.

ST diduga melakukan tindak pidana pencurian tabung gas LPG 3 kilogram milik Diyan warga dusun Krajan desa Beji kecamatan Boyolangu kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Boyolangu AKP Sukirno melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko SH mengatakan, “Pelaku diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Boyolangu Polres Tulungagung pada hari Minggu (23/05/2021) sesaat pasca melakukan pencurian dihalaman rumah korban Indra Wijaya. Namun aksi pelaku terpantau oleh cctv milik korban" Terangnya.

Pelaku terlihat dalam cctv saat mencuri 2 tabung gas 3 kg yang dipegang dengan tangan kanan dan kirinya. Selanjutnya korban langsung keluar rumah untuk menghentikan pelaku.

“Aksi pelaku diketahui korban dan saat ditanya oleh korban, pelaku mengaku tabung gas LPG hasil curiannya akan dijual, kemudian pelaku ditangkap oleh korban bersama warga lainnya yang selanjutnya diserahkan ke petugas Unit Reskrim Polsek Boyolangu,”  Lanjut Paur Humas Polres Tulungagung

Dari hasil pemeriksaan pelaku diduga telah melakukan pencurian lebih dari satu kali. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku sebanyak 10 buah tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Mapolsek Boyolangu untuk proses penyidikan dan dijerat pasal 363 (1) ke 3e KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun hukuman penjara," Pungkas Iptu Nenny (NN95)

Kapolri Minta PT Preeport Aktif Berpatisipasi Membangun Papua

JAKARTA -  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Tony Wenas beserta staf di Mabes Polri, Senin (24/5/2021). 

Menurut Sigit, pemerintah 
Indonesia sangat konsen membangun Papua. Sudah banyak yang dilakukan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat seperti kesehatan, pendidikan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan umkm.

"Harapannya bagaimana program-program tersebut  bisa dirasakan seluruh masyarakat Papua," kata Sigit dalam keterangannya. 

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu juga berharap bersama PT Preeport ada kerjasama program yang dipadukan dengan program kepolisian seperti Binmas Noken. "Semua bisa berpatisipasi membangun Papua termasuk PT Preeport," ungkapnya. 

Sementara Tony Wenas berterima kasih atas   waktunya untuk bisa bersilaturahmi. Menurutnya suport Polri dalam pengamanan Papua sangat luar biasa. Ada Satgas Amole dan Satgas Nemangkawi.

"Beberapa waktu lalu Polri juga berhasil mengungkap kasus pencurian pipa dan
solar di gudang dinpelabuhan. "Kami sangat apresiasi Polri karena sangat membantu pengamanan di Papua khususnya Preeport," kata Tony. 

Menurut dia, pihaknya sangat mendukung program pemerintah terkait pembangunan Papua. Dukungan yang diberikan berupa dana CRS seperti kesehatan, budaya, insfrastruktur dan ekonomi kerakyatan. "Program CSR tersebut sudah berjalan khususnya di 7 suku wilayan Freeport," terangnya. (NN95)

Minggu, 23 Mei 2021

Polisi Meringkus Empat Dari Belasan Preman Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AL di Bungurasih

SIDOARJO,- Satu orang anggota TNI AL diduga dikeroyok oleh belasan preman. Peristiwa ini terjadi di pintu keluar Terminal Bungurasih, Sidoarjo. Peristiwa pengeroyokan sendiri terjadi pada Minggu (23/5/2021) pagi, sekira pukul 03.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, anggota polresta sidoarjo yang bekerjasama dengan Intel dari AL bergerak cepat memburu pelaku.

"Mulai pagi hingga malam ini, anggota polresta sidoarjo akhirnya menangkap 4 (empat) orang yang diduga sebagai pelaku utama dari peristiwa pengeroyokan tersebut," jelas Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Minggu (23/5/2021) malam.

Empat pelaku pengeroyokan yang berhasil dibekuk yakni, UNH (20) asal Trenggalek, Moch RTR (19) asal Waru Sidoarjo, FCP (19) asal Waru Sidoarjo dan YMK (20) asal Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo. 

Lanjut Kapolres, empat preman tersebut saat ini sudah di amankan di Mapolresta Sidoarjo guna penyelidikan lebih lanjut. Diduga pelaku pengeroyokan dilakukan lebih dari 10 orang.

"Alhamdulillah tadi mulai pukul empat sampai saat ini sudah diamankan empat pelaku utamanya. Sementara sisanya sedang kami kejar terus sampai dapat," lanjutnya.

"Satu orang anggota TNI AL yang dikeroyok oleh puluhan preman ini sedang melakukan pendidikan kejuruhan di Karang Pilang Surabaya," tambahnya.

Kronologinya, korban ini lewat depan pintu keluar Bungurasih menggunakan motor dan diteriaki maling oleh salah satu pelaku. Tanpa berfikir panjang, teman-teman yang lain lantas mengeroyok anggota TNI AL.

"Kondisi korban saat ini sudah dibawa pulang setelah tadi siang dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim. Sedangkan korban mengalami luka di bagian kepala, pelipis mata dan badan," jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres, bahwa pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AL, adalah preman-preman yang meresahkan di kawasan Bungurasih.

"Kami akan tertibkan para preman yang ada disini, yang sudah meresahkan masyarakat," tutup Kapolres. (NN95)

Sabtu, 22 Mei 2021

Kapolres Tulungagung Bersama Forkopimda Dampingi Gubernur Jatim Resmikan Destinasi Nangkula Park

TULUNGAGUNG - 
Didampingi Sekdaprov Jatim Dr. Ir. Heru Tjahyono, M.M., dan Kepala Dinas PMD Prov Jatim Drs. Mohamad Yasin, Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tulungagung pada hari Sabtu, tanggal 22 Mei 2021, 

Dalam kunjungan kerja tersebut, Gubernur Jatim tersebut, melaunching produk wisata Nangkula Park yang berlokasi di Ds. Kendalbulur, kec. Boyolangu, Kab. Tulungagung.

Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan Gubernur Jatim didampingi  Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., Dandim 0807 Tulungagung Letkol Inf Mulyo Junaidi, S.E., M.Tr.Han., Sekda Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Kasill Rokhmad, M.MRS, Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Tulungagung Drs. Samroatul fuad, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung Drs. Eko Asistono, M.Si., Kepala BPBD Kabupaten Tulungagung Soeroto, S.Sos, M.M., Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung Wahid Masrur, Kepala Bakesbangpol Tulungagung Drs Bambang Triono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro SSTP, M.M., Sampoerna Foundation Sdr. Kukuh, H.M., Muspika Kec. Boyolangu dan pendamping Ds. Kendalbulur.

Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung menjelaskan bahwa, Kab. Tulungagung sudah terbentuk 257 Bumdes. Dan Nangkula Park merupakan destinasi wisata buatan yang dikelola oleh Bumdes yang diharapkan, dapat menumbuhkan perekonomian utk masyararakat sekitar.

"Kami, dari Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Tulungagung, sangat mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur yang meluangkan waktu untuk berkunjung ke Kabupaten Tulungagung," ucap Maryoto kepada Khofifah dan rombongan. 

Acara dilanjutkan dengan penyerahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) program pemberdayaan Bumdes 2021 oleh Gubernur Jatim. 

Karena masih dalam suasana halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dalam sambutannya, Gubernur Jatim mengucapkan  Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon maaf lahir dan Bathin.

"Nangkula Park, merupakan terobosan inspiratif. Sebab, lokasi wisata yang dekat dengan pemukiman warga, semakin bagus,  karena memberikan signifikasi pergerakan dan mobilitas roda perekonomian," ujar Khofifah. 

Pemimpin Jatim tersebut juga menjelaskan, setiap wisata memberikan dampak positif kepada UMKM lokal. Selain itu, Khofifah juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tulungagung yang dapat menumbuhkan ekonomi Tulungagung sebesar 5,2 %.

"Perkembangan pertumbuhan wisata di Tulungagung memberikan resonansi yang kuat untuk laju perekonomian. Terima kasih kepada pihak yang berpartisipatif dalam membantu pembangunan wisata di Jawa Timur, utamanya di Kab. Tulungagung. Dalam regulasi dan mekanisme tempat wisata, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya. 

Diakhir kunjungan Gubernur Jatim bersama rombongan, dilakukan penandatanganan prasasti zona KIP (Kreatif Inovatif dan Produktif) oleh Gubernur Jawa Timur.

Seusai kunjungan kerja di Kabupaten Tulungagung, rencananya, Gubernur Jatim beserta rombongan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kediri.

Seusai kunjungan Gubernur Jatim Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa,  Kapolres Tulungagung AKBP handono Subiakto kepada awak media menjelaskan, akan mendukung setiap program dalam pembangunan roda perekonomian di Kabupaten Tulungagung. 

"Kita akan selalu support setiap program atau kegiatan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Kita akan selalu bersinergi dengan pihak pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkas Kapolres Tulungagung (NN95)

Jumat, 21 Mei 2021

Kompak, Panglima dan Kapolri Kunjungi Lembaga Pendidikan TNI dan Polri

BANDUNG - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat.

Setelah melaunching Layanan Polisi 110, secara bergantian, keduanya mengunjungi Sekolah Staf dan Komando (Sesko TNI) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri, pada Kamis (20/5/2021). 

Di Sesko TNI mereka meninjau Wargaming System dan E-Learning System dilanjutkan penyerahan kendaraan operasinal. 

Hari ini, Jumat (21/5/2021), Panglima dan Kapolri mengunjungi Sesko TNI AU. Pada kesempatan itu, keduanya melakukan kegiatan menanam pohon sebagai lambang integrasi TNI-Polri. Kemudian meresmikan perpustakaan Widyasana. "Semoga perpustakaan ini memberikan banyak manfaat untuk mengetahui apa yang terjadi di dunia," kata Panglima dalam keterangannya. 


Sementara Kapolri mengatakan, kunjungan ini merupakan bentuk kekompokan dan sinergitas TNI-Polri. "Kunjungan ke lembaga pendidikan ini baru pertama kali dilakukan. Ini bentuk sinergitas dan kekompakan TNI-Polri," kata Kapolri dalam keterangannya. (NN95)

Warga Bolorejo Tulungagung Ditemukan Meninggal Dipekarangan Orang Tuanya

TULUNGAGUNG -. Berpamitan hendak kesawah, seorang petani warga Desa Bolorejo ditemukan meninggal dunia di pekarangan orangtuanya yang berada di dusun Bebekan desa Balerejo, Kamis (20/05/2021). 

Kapolsek Kalangbret, AKP. Puji Hartanto, melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut Iptu Nenny, berdasarkan keterangan saksi - saksi sekitar pukul 06.00 wib pagi, korban yang diketahui bernama Arif Widiantoro (46), warga dusun Srigading, Desa Bolorejo, kecamatan Kauman, pamit kepada istrinya Sundari (43) pergi untuk menyemprot padi di sawah yang berada di desa Balerejo.

 Kemudian
sekira pukul 11.00 WIB korban ditemukan oleh saksi Siswanti (46) dalam keadaan tak sadarkan diri tergeletak dibawah pohon tempat mencari pakan kambing dengan posisi kepala menghadap keselatan di pekarangan milik ibu korban di dusun Bebekan, Desa Balerejo, Kecamatan Kauman.

"Mengetahui hal itu saksi berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan mengangkat tubuh korban untuk dibawa kerumah ibu korban. Namun saat di cek kondisinya, korban sudah meninggal dunia," terang Iptu Nenny.

Atas kejadian tersebut perangkat Desa Balerejo melaporkannya ke Polsek Kalangbret. Petugas Polsek bersama petugas Inafis mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.

"Dari hasil pemeriksaan petugas tidak menemukan adanya tanda - tanda kekerasan.," ungkap Iptu Nenny.

"Atas persetujuan pihak keluarga, jasad korban tidak dilakukan otopsi karena pihak keluarga sudah membuat pernyataan bisa menerima atas kematian korban"
 Terang Paur Subbag Humas Polres Tulungagung (NN95)

Kamis, 20 Mei 2021

Polda Jatim dan PW Muhammadiyah Kolaborasi Dukung Pemerintah Pelihara Keberagaman di Jatim

SURABAYA,- Dalam menjaga dan memelihara keberagaman di Jatim, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, Silaturahmi dengan Ketua PW Muhammadiyah Jatim Saad Ibrahim, di ruang kerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, pada Jumat (21/5/2021) pagi.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan, kegiatan silaturahmi dengan Ketua PW Muhammadiyah ini dalam rangka memelihara keberagaman bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur dan membahas beberapa agenda antara Polda Jatim dan PW Muhammadiyah Jatim.

"Polda Jatim dan PW Muhammadiyah Jatim siap bekerja sama untuk memelihara keberagaman di wilayah Jawa Timur dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa," jelas Kapolda Jatim, Jumat (21/5/2021) pagi.

Ditambahkan Nico, Polda Jatim dan PW Muhammadiyah Jatim siap menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam penanganan Covid-19 di Jawa Timur, melalui himbauan penerapan protokol kesehatan dari sudut pandang agama oleh seluruh pengurus PW Muhammadiyah Jatim.

"PW Muhammadiyah siap mendukung program Moderasi yang dibangun Polri dan BNPT, serta siap berkolaborasi dalam dalam upaya deradikalisasi dan memberikan kegiatan ekonomi kepada mantan Napiter supaya tidak terjerumus oleh faham radikalisme melalui struktur PW Muhammadiyah di Jatim," tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan, PW Muhammadiyah Jatim juga siap mendukung Polda Jatim dalam pemberantasan narkoba di wilayah Jawa Timur, terutama di sektor Pondok Pesantren untuk memelihara generasi penerus bangsa di Jawa Timur.

"Polda Jatim dan PW Muhammadiyah Jatim siap bekerja sama dalam membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian, khususnya di wilayah Jawa Timur. Terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)," tutup kapolda jatim. (NN95)