Minggu, 16 Mei 2021

Masuk Tulungagung, Pengemudi Diluar Plat AG Wajib Rapid Antigen

TULUNGAGUNG - Petugas gabungan Ops Ketupat Semeru 2021 Polres Tulungagung gencar melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Tulungagung dengan wilayah sekitarnya,

Penyekatan kepada pemudik dari wilayah Kabupaten Kediri, Blitar maupun Trenggalek terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan.

Pengetatan yang dilakukan oleh petugas ini salah satunya yakni mewajibkan pemudik untuk menjalani rapid antigen saat melintasi Pos Penyekatan di perbatasan Kediri Tulungagung, Perbatasan Blitar Tulungagung maupun Perbatasan Trenggalek Tulungagung.

“Selain mengamankan arus lalu lintas, petugas pos penyekatan Kita arahkan untuk memantau kendaraan roda dua maupun roda empat yang bukan menggunakan plat  nomor AG dan S yang di luar rayon aglomerasi,,"

"Selanjutnya  pengemudi kendaraan tersebut kita arahkan untuk melakukan pemeriksaan rapid antigen,” Terang Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Bayu Agustyan, Minggu siang  (16/5/21).

Lebih lanjut AKP Bayu menjelaskan, "Hingga Lebaran hari keempat belum ada pengemudi dari luar kota yang terkonfirmasi Covid-19, hasil rapid antigen mereka dinyatakan non reaktif" Tuturnya

Selain pemeriksaan rapid antigen, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi tujuan  masuk ke wilayah Tulungagung.

Kasat Lantas menambahkan potensi pelanggaran lain yang  menjadi sasaran Ops Ketupat Semeru 2019 di wilayah Tulungagung yakni  penggunaan travel gelap untuk mengangkut pemudik dari luar kota.

"Alhamdulillah, sejauh ini belum ada temuan pengguna travel gelap yang memaksa mengangkut penumpang untuk perjalanan mudik baik dari arah Tulungagung maupun sebaliknya" Pungkas AKP Bayu (NN95)