TULUNGAGUNG - Diduga karena cemburu buta, membuat Sya (37) kalap dan hampir saja melakukan pembunuhan.
Dengan menggunakan sebilah celurit, pria asal Dusun Candi Desa Talang, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung tersebut, akan membunuh tetangganya sendiri, Sabtu (26/06/2021).
Kapolsek Sendang Iptu Agus Riyanto melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH menjelaskan, awalnya korban mendengar teriakan yang memanggil mamggil namanya langsung keluar dan membuka pintu gerbang.
Tanpa basa basi, pelaku langsung memiting leher korbang menggunakan tangan kiri.
“Sedangkan, ditangan kanan pelaku, sudah menenteng sebuah celurit yang panjangnya diperkirakan 30 cm. Dalam posisi memiting leher korban, pelaku menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya,” terang Iptu Nenny.
Beruntung, korban berhasil lepas dari cengkraman pelaku yang kalap dan kabur ke rumah saudaranya.
Sedangkan Pelaku yang masih kalap, melampiaskan amarahnya melempari rumah korban dengan batu.
“Dengan dibantu saudaranya, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sendang. Setelah mendapat laporan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas iptu Nenny.
"Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan"
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sebilah clurit, langsung dibawa ke Mapolsek Sendang Polres Tulungagung untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut
dan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU darurat no 12 tahun 1951 Sub pasal 406 KUHP tentang tindak pidana memiliki, membawa senjata tajam tanpa ijin pihak berwenang dan pengrasakan,” pungkas Paur Subbag Humas (NN95)