Kamis, 29 Juli 2021

Bhabinkamtibmas Babadan Polsek Karangrejo Kawal Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

Tulungagung - Bhabinkamtibmas Polsek Karangrejo Polres Tulungagung mengawal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 5 dan 6, bulan Juni-Juli Tahun 2021 dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Karangrejo.Penyaluran bantuan sosial tunai berlangsung di Balai Desa Babadan Kecematan Kabupaten Tulungagung, Kamis (29/7/2021)Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Babadan, Bhabinkamtibmas Desa Babadan dan Penyalur BST dari Kantor Pos Indonesia Cabang Karangrejo, serta Staf kantor kelurahan Babadan. Kapolsek Karangrejo Kirim AKP Sudariyanto, S.Sos. pada saat dikonfirmasi mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan kepada warga yang terdampak Pendemi Covid-19 di Desa Babadan Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung sebanyak ( Seratus empat puluh dua ) Orang Penerima dengan Jumlah dana yang diterima oleh masing – masing penerima sebesar Rp. 600.000 / KPM.“Jumlah total uang bantuan sebanyak Rp. 85.200.000_ ( delapan puluh lima juta dua ratus ribu Rupiah ) untuk 142 Orang masyarakat Desa Babadan”, ucap AKP Sudariyanto“Bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas di tegah masyarakat adalah sebagai petugas pengamanan sekaligus mengawal pelaksanaan penyaluran tersebut dan untuk menjamin penyaluran bantuan berjalan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan“, terang KapolsekPersyaratan Penerima bantuan membawa foto copy e- ktp dan kk (kartu keluarga) dan wajib memakai masker.“Selain memberikan keamanan, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisai protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan”, tutup AKP Sudariyanto (NN95)