TULUNGAGUNG – Upaya Nyata yang dilakukan Polres Tulungagung dalam memberantas atau menekan angka peredaran narkoba dikalangan masyarakat, yakni dengan membentuk Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba).
Kegiatan Kampung Tangguh Bersinar Polres Tulungagung bertempat di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Selasa (17/11/2021).
Acara yang dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto, SH, MH, Kepala Desa Gesikan, Wakapolsek Pakel, Pjs Camat Pakel, Danramil Pakel, Bhabinkamtibmas Ds Gesikan, Babinsa Ds. Gesikan, Perangkat Ds Gesikan, Perwakilan warga Ds. Gesikan dan Anggota satresnarkoba Polres Tulungagung juga dilakukan Penandatanganan komitmen bersama kampung tangguh bersih narkoba.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung IPTU Didik Riyanto, S.H., M.H. mengatakan dengan diresmikannya Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba)
dapat menjadi pelopor dalam rangka Gerakan bersih lingkungan dari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, sehingga dapat menyadarkan kita semua akan bahaya narkoba yang begitu marak dan mengancam generasi muda serta masyarakat.
“Dengan adanya Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di kampungnya dan menyelamatkan putra putrinya dari pengaruh narkoba,” terangnya.
Lebih lanjut IPTU Didik Riyanto mengatakan, sudah banyak generasi penerus bangsa yang terjerumus kedalam lembah hitam penyalahgunaan narkoba, sehingga masa depannya hancur. Maka dari itu, pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini, sangat dibutuhkan.
“Saya berharap dengan dibentuknya Kampung Tangguh Narkoba Bersinar (Bersih Narkoba) ini semua elemen Masyarakat berperan aktif memerangi Narkoba sampai ke akar-akarnya dan menolak segala bentuk bahaya penyalahgunaan Narkoba dan peredaran gelap Narkoba”, harapnya
“Kampung Tangguh Bersih Nerkoba Sebagai wujud Polri Presisi dan Bebas dari Narkoba, kedepan Kampung Tangguh Bersih Narkoba akan dibentuk disetiap Wilayah Polsek Jajaran Polres Tulungagung dan diharapkan masyarakat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba” pungkas IPTU Didik Riyanto. (NN95 - HUM RESTU)