Kamis, 09 Desember 2021

Eksekusi Rumah dan Tanah di Desa Sumberagung, Kapolsek Rejotangan : Pengamanan Kita Kedepankan Kemanusiaan dan Humanis

 


TULUNGAGUNG -  Hari Kamis (09/12/2021) Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung melaksanakan eksekusi sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 35 ru terletak di Dusun Panggungploso, RT/RW:4/14, Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan kabulaten Tulungagung.


Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh juru sita team Eksekusi dari Pengadilan Negeri Tulungagung yang di pimpin Bpk. SUPIADI,S.H,. beserta 4 orang staf.


Selain team Eksekusi dari Pengadilan Negeri Tulungagung pelaksanaan ekskusi jufa dihadiri Kepala desa Desa Sumberagung sdr. Judianan Junjung Nugroho.S.Pd. M.Pd., Kapolsek Rejotangan AKP Hery Poerwanto, SH, Danramil Rejotangan, Wakapolsek Rejotangan, Kanit 4 Sat Intel Polres Tulungagung, Team Pengacara dari Tergugat 1, Team Pengacara dr Penggugat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sumberagung serta Para Kanit dan Kasi Polsek Rejotangan.


Sementara untuk pengamanan jalannya proses eksekusi dilaksanakan oleh gabungan dari personil Polres Tulungagung dan Polsek Rejotangan  dibackup Koramil Rejotangan. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rejotangan AKP Hery Poerwanto.


Pelaksanaan eksekusi tersebut diawali dengan datangnya tim eksekutor di Balai Desa Sumberagung setelah itu dilanjutkan menuju lokasi obyek eksekusi. Sesampai di lokasi obyek yang akan dieksekusi dilakukan pembacaan penetapan putusan pengadilan negeri oleh juru sita yang dilanjutkan dengan pengukuran ulang dan pemasangan patok pembatas.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Rejotangan AKP Hery Poerwanto, SH menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan tertib tanpa ada perlawanan dari termohon.


“Sebelum melakukan pengamanan kita berikan arahan kepada anggota agar dalam pengamanan tetap mengedepankan pola humanis dan pendekatan”, ucapnya.


Kapolsek mengungkapkan selama kegiatan ada sedikit kendala di rumah tergugat sedang berlangsung Sema'an Al-Qur'an untuk memperingati 1 tahun meninggalnya ibu Musrini, namun setelah acara sema'an selesai giat Eksekusi di lanjutkan.


“Kita kedepankan cara yang humanis dan kemanusiaan, kita juga harus menghormati dan memghargai harkat, martabat serta derajat orang lain, jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin"


"Alhamdulillah eksekusi berjalan dengan aman dan lancar”, tutup AKP Hery Poerwanto. (NN95)