TULUNGAGUNG – Menjelang tahun baru 2022, Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung Intens menggelar Patroli Gabungan dalam rangka pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Perwira pengawas (Pawas) saat mengambil apel Kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Terkait patroli Gabungan dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Tulungagung.
“Patroli skala besar dan operasi yustisi dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
“Kita menghimbau secara humanis agar pengunjung tetap mematuhi prokes, pakai masker dan tidak berkerumun,” tuturnya.
Tidak hanya pendisiplinan Protokol kesehatan “petugas gabungan juga melaksanan stasioner seputaran Kota Tulungagung”, kata Iptu Nenny.
Meskipun Tulungagung saat ini sudah turun level menjadi Level 2, kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan, Hal tersebut untuk memutus penyebaran covid-19.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Tulungagung, perayaan Tahun Baru kali ini kita tidak perlu menyambutnya dengan euforia yang berlebihan, hindari kegiatan yang menyebabkan kerumunan, selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas Iptu Nenny (NN95 - HUM RESTU)