TULUNGAGUNG - Pecinta hewan Indonesia dibuat geram dengan aksi AZ pada tahun 2019 lalu, mahasiswa asal kecamatan Gondang kabupaten Tulungagung ini mengunggah video seekor kucing yang akhirnya mati setelah diberi minuman ciu.
Warganet menghujat video ini dan meminta Polisi bertindak tegas.
Hasilnya Satreskrim Polres Tulungagung langsung memproses video tersebut dan menetapkan AZ sebagai tersangka dalam kasus ini, namun AZ yang kooperatif tidak dilakukan penahanan, akan tetapi proses hukum tetap berjalan.
Kini dua tahun pasca kejadian tersebut akhirnya AZ ditahan pada Kamis (09/12/2021) yang lalu di Mapolsek Gondang.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH saat dikonfirmasi mengatakan, AZ dilakukan penahanan dan berkas perkaranya sudah tahap II, tinggal menunggu persidangan" Ungkapnya
Berdasarkan data yang dihimpun dari SIPP Pengadilan Negeri Tulungagung, kasus yang menyeret AZ akan disidangkan pada 21 Desember 2021 mendatang.
AZ dijerat dengan pasal 14 ayat (2) atau Pasal 15 UURI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 1 UURI No 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia.
Iptu Nenny mengungkapkan, pasca proses kasus ini banyak komunitas pecinta hewan yang mengapresiasi kinerja Polres Tulungagung dalam mengungkap kasus yang terjadi dua tahun lalu.
Hal ini terbukti dari sejumlah karangan bunga yang dikirimkan pecinta hewan dari berbagai komunitas dan media ke Mapolres Tulungagung sejak Kamis (16/12/2021) kemarin.
Kasi Humas Iptu Nenny mengapresiasi perhatian dari pecinta hewan yang telah memberikan dukungan.
"Tentunya kami atas nama Polres Tulungagung mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Polres Tulungagung dalam proses tindak pidana"
Pihaknya menyebut, respon cepat atas laporan masyarakat maupun video viral yang sedang beredar merupakan salah satu wujud nyata konsistensi Polres Tulungagung, agar masyarakat Tulungagung tetap kondusif. (NN95 - HUM RESTU)