Selasa, 18 Januari 2022

Polsek Kalidawir Kawal Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun dan Masyarakat Umum di Desa Jabon

 


TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung melakukan pengamanan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun, Lansia dan Masyarakat Umum.



Kegiatan vaksinasi anak dan Masyarakat Umum kali ini bertempat di Balai Desa Jabon oleh tim vaksinator Nakes Puskesmas Kecamatan Kalidawir.


Selama kegiatan vaksinasi, Bhabinkamtibmas Desa Jabon dan Babinsa hadir untuk melakukan mengamankan jalannya vaksinasi.


Kegiatan dimulai dengan pendaftaran, dilanjutkan dengan proses screening seperti pengecekan suhu badan dan tensi darah dan yang terakhir wawancara singkat mengenai riwayat kesehatan sebagai penentu apakah bisa mendapatkan vaksinasi atau ditunda.


Total yang di vaksin sebanyak 207 orang anak dan dewasa.


Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, SH mengatakan, kegiatan vaksinasi usia 6 hingga 11 tahun dan masyarakat umum akan dilakukan setiap hari di tempat yang berbeda di Kecamatan Kalidawir.


“Kegiatan vaksinasi untuk anak, dengan harapan seluruh warga baik dewasa maupun anak-anak bisa mendapatkan vaksinasi dengan mudah sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan”, ujar Kapolsek, Rabu (19/01/2022).


Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, pihaknya memberikan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi dan memberikan dukungan moril kepada siswa agar tidak takut saat dilakukan penyuntikan.


“Untuk vaksin anak SDN 1 Jabon sebanyak = 20 siswa, SDN 2 Jabon sebanyak = 10 siswa dan SDI Al Mubarok sebanyak = 20 siswa sedangkan masyarakat umum Phizer Dosis 1 : 3 Orang dan Dosis 2 : 142 orang”, terang Kapolsek


“Kehadiran personil tidak hanya melakukan pengamanan, tapi juga melakukan pendampingan kepada siswa yang akan disuntik guna memberikan semangat dan dukungan moril, agar tidak takut ketika di suntik,” sambung AKP Haryono.


Kapolsek Kalidawir juga mengatakan, selain melaksanakan pengamanan vaksinasi, personil Polsek Kalidawir juga melakukan pendisiplinan melalui kegiatan yustisi dan bagi masker di tempat tempat umum seperti, perbankan, café, pasar, pertokoan dan tempat kerumunan masyarakat.


“Saya mengimbau kepada masyarakat , hindari kegiatan yang menyebabkan kerumunan, selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas AKP Haryono. (NN95 – Polres Tulungagung )