Tulungagung - Tidak ingin kecolongan wilayah hukumnya dijadikan sarang penjudian sabung ayam, Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto, S.Pd., memimpin langsung ke tempat yang dinformasikan masyarakat biasanya dijadikan arena judi sabung ayam di Dusun Jarangguyang Desa Batangsaren Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung, Kamis (03/02/2022) siang.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto, S.Pd., didampingi oleh Waka Polsek, para Kanit dan beberapa anggota piket fungsi.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas judi sabung ayam seperti informasi yang didapatkan oleh anggota sebelumnya. Tetapi, Kapolsek Kalangbret, akan terus memantau area - area yang terindikasi digunakan sebagai arena sabung ayam.
"Setelah mendapatkan informasi, anggota Polsek Kalangbret langsung melakukan pemantauan dan serangkaian penyelidikan dan diperoleh keterangan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas," jelas AKP Puji melalui Iptu Nenny.
Namun, untuk mengantisipasi aktifnya arena judi sabung ayam tersebut, Kapolsek Kalangbret membawa seluruh barang dan sarana yang berpotensi sebagai menunjang aktivitas perjudian sabung ayam ke Mapolsek Kalangbret.
"Beberapa barang yang kita amankan ke Mapolsek yakni 2 buah sangkar/kurungan ayam, 8 buah kursi kecil, 5 buah Karpet untuk alas adu ayam, 2 buah karbonet/ jaring dan 6 buah tempat lampu," lanjut Iptu Nenny Sasongko.
Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto, S.Pd., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung menyampaikan rasa terimakasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat dalam menjaga kamtibmas wilayah hukum Polsek Kalangbret.
Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Kapolsek juga memberikan himbauan tentang larangan segala bentuk perjudian.
"Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas perjudian, agar segera melapor ke polisi terdekat" Pungkasnya. (NN95 - Polres Tulungagung - SW85)