TULUNGAGUNG – Sat Lantas Polres Tulungagung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli blue light.
Patroli dipimpin Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, S.I.K ini digelar untuk mengantisipasi balapan liar serta para pemotor yang memiliki kendaraan tidak layak jalan atau modifikasi.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Bayu Agustyan, S.I.K mengatakan “Kita lakukan patroli blue light antisipasi balap liar dan Knalpot brong di wilayah hukum Polres Tulungagung dan Pencegahan penyebaran virus Covid-19 ” Senin (14/02/2022).
Patroli blue light dilakukan di sekitaran wilayah Kota Tulungagung, beberapa titik jalur yang ada maupun dianggap rawan terjadinya aksi balapan liar serta kawasan rawan kecelakaan tak luput dari patroli petugas.
Alhasil dari patroli tersebut, petugas mengamankan 9 barang bukti dengan rincian kendaraan bemotor Roda dua 8 unit dan 1 lembar STNK.
“8 unit ranmor dan 1 STNK kita amankan dari beberapa titik, kendaraan yang di amankan tidak layak karena memakai knalpot racing, hingga kendaraan tidak dilengkapi plat nomor polisi. Mereka yang melanggar lalulintas tersebut telah diberikan sanksi administratif berupa tilang,” terang AKP Bayu.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan balap liar. (NN95 – Polres Tulungagung )