TULUNGAGUNG – Untuk menekan kasus terkonfirmasi covid 19 diwilayah Kabupaten Tulungagung, Polsek Kota Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat.
Personil polsek Tulungagung Kota ajak pengunjung Alun – alun dan Belga Swalayan lebih disiplin Prokes.
Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi teguran.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto, SH , Selasa (22/02/2022)
“Kami masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran lisan”, sambung Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
Kapolsek juga mengungkapkan, Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tempat tempat keramaian seperti pertokoan, pasar dan lain lain. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutup AKP Sumaji. (NN95 – Polres Tulungagung )