TULUNGAGUNG – Dalam rangka pengendalian penyebaran covid 19, Polsek Boyolangu Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris).
Dipimpin Piket Bawas Kanit Propam dan anggota Polsek, Patroli menyasar tempat - tempat keramaian, seperti Obyek Wisata Argo Belimbing, Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu Tulungagung.
Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Boyolangu AKP Sukirno, SH, Jumat (04/03/2022).
“Kami melakukan kordinasi dengan pihak pengelola untuk membantu mengingatkan kepada pengunjung agar tetap mematuhi prokes, dalam kegiatan patroli itu masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran lisan”, sambung Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
Kapolsek juga menyampaikan, Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tempat tempat keramaian seperti pertokoan, pasar dan lain lain. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutup AKP Sukirno. (NN95 – Polres Tulungagung )