TULUNGAGUNG – Dalam rangka menekan penyebaran covid 19, Polsek Kalidawir Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat.
Dengan cara ops yustisi, Dipimpin Kapolsek Kalidawir bersama Personil Polsek dan trantib ajak pengendara di Jalan Umum Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir disiplin Prokes.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, S.H, Selasa (08/03/2022).
Apabila menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Kami masih menemukan 2 pelanggar tidak memakai masker dan langsung kami beri sanksi teguran lisan”, sambung Kapolsek.
AKP Haryono juga menuturkan, melalui Pamor Keris, juga untuk menjaga kamtibmas wilayah.
“Selain pendisiplinan Prokes, Pamor Keris juga untuk menjaga Kamtibmas”, ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengungkapkan Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tempat tempat keramaian seperti pertokoan, pasar dan lain lain. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” pungkas AKP Haryono. ( NN95 – Polres Tulungagung )