TULUNGAGUNG - Memutus penyebaran Covid -19, Polsek Tanggunggunung intens melaksanakan Patroli Bermotor Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) di wilayah hukumnya. Tujuan dari patroli ini guna meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.
Salah satu sasaran lokasi Pamor Keris kali ini adalah tempat berkerumun seperti warung kopi dan angkringan.
Dipimpin Bawas Aiptu Panut bersama personel jaga, mengajak pengunjung warkop dan angkringan untuk disiplin menerapkan prokes.
Apabila mendapati pengunjung tidak menggunakan masker atau tidak taat prokes, maka petugas akan memberikan sanksi.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Tujuannya mengantisipasi penularan Covid-19,” terang Kapolsek Tanggunggunung AKP Kasianto, SH, Jumat (08/04/2022).
Pada kegiatan itu, petugas masih menemukan 7 pelanggar prokes. Mereka kedapatan tidak memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah. Kemudian oleh petugas langsung diberi sanksi teguran lisan.
“Kami juga bagikan masker sebagai pengingat kalau mereka pernah melanggar prokes,” sambung Kapolsek.
Selain agar masyarakat patuh prokes, lanjut AKP Kasianto, melalui kegiatan Pamor Keris petugas juga mengingatkan tentang kamtibmas.
Kapolsek mengungkapkan, patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari, baik siang maupun malam. Terutama di tempat-tempat keramaian seperti pertokoan, pengguna jalan, obyek-obyek vital, dan lain-lain.
“Sekali lagi kami mengimbau untuk masyarakat agar selalu patuhi prokes. Yaitu dengan tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin memakai masker,” pungkas AKP Kasianto. (ANS71-ResTu)