Senin, 18 April 2022

Ops Yustisi Pamor Keris di Desa Sobontoro Kec. Boyolangu berhasil menjaring 4 Pelanggar Prokes

 TULUNGAGUNG –Dalam rangka menekan penyebaran covid-19, seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Boyolangu menggelar patroli Pamor Keris dan operasi yustisi pengetatan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di Desa sobontoro Kecamatan Boyolangu.



Personil Polsek Boyolangu yang dipimpin oleh Waka Polsek Boyolangu Iptu SUYOTO   menggelar operasi yustisi pengetatan prokes dengan sasaran masyarakat yang berkerumun dan bepergian keluar rumah tidak memakai masker guna pengetatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan, Senin (18/04/2022).


Selain menindak pelanggar, Petugas juga mengingatkan dan mengedukasi kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan 5M, minimal selalu memakai masker mana kala berada diluar rumah atau pada saat berada dalam kerumunan massa.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIk, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH mengatakan, kegiatan Operasi Pamor Keris Di Desa Sobontoro  Kecamatan Boyolangu pada hari ini didapati 4 (empat) orang pelanggar Protokol Kesehatan.


“4 (empat) orang pelanggar prokes diberikan sanksi teguran lisan”, terang Iptu Anshori.


Operasi Yustisi Pamor Keris ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi prokes dan sekaligus sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.


“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan covid 19”, pungkas Iptu Anshori (ANS71-ResTu)