Kamis, 09 Juni 2022

Polsek Sendang Lakukan Sosialisai dan Penyemprotan Disinfektan di Kandang Ternak Dalam Mengantisipasi Penyebaran Virus PMK

 TULUNGAGUNG – Untuk mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan ternak. Polsek Sendang Polres Tulungagung bersama Tiga Pilar lakukan menyemprot disinfektan setiap kandang hewan Sapi milik masyarakat Desa Nyawangan Kecamatan Sendang



Penyemprotan dilakukan secara merata di luar dan di dalam kandang untuk membunuh kuman dan mencegah penyebaran wabah PMK di kandang.


Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak, Polsek Sendang Polres Tulungagung terus melakukan sosialisai kepada Peternak.


“Kami juga membagikan selebaran berisi himbauan ajakan kepada peternak juga melakukan penyemprotan pada hewan maupun kandang ternak dan untuk melaporkan kepada petugas jika mendapati hewan piaraannya dalam kondisi sakit”, ucapnya, Kamis (09/06/2022).


”Hal ini bertujuan untuk membunuh kuman di kandang agar tetap steril dan tidak terjangkit wabah PMK serta menyebar ke hewan ternak milik masyarakat,” sambungnya.


Kapolsek mengimbau kepada peternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan kandangnya agar hewan ternak tersebut tidak mudah terkena wabah penyakit. 


Hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Kepala Upt Dinas Peternakan Kab. Tulungagung, Kepala Desa Nyawangan, BKTM Desa Nyawangan, Bhabinsa Desa Nyawangan, Perangkat Desa Nyawangan dan Pengurus KUD Tani Wilis. (ANS71-Restu)