KOTA MADIUN, || Antisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak,Polres Madiun Kota memperketat masuknya hewan ternak dari luar daerah.
Dengan menggandeng Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,Sat Pol PP,Dishub serta stakeholder yang ada, Polres Madiun Kota mendirikan Pos Checkpoint PMK.
Seperti pantauan media ini di Pos Checkpoint PMK Jl. Sukarno Hatta Kota Madiun kemarin Minggu (3/7/22) lebih kurang 24 personil gabungan dari Polri dan dinas terkait melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak masuk Kota Madiun.
Ditemui di Pos Checkpoint PMK, Kasubbagbinops Bagops Polres Madiun Kota AKP Yulis Hary mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan hewan ternak ini untuk upaya pencegahan menyebarnya virus PMK pada hewan ternak khususnya yang masuk Kota Madiun.
“Agar kasus PMK pada hewan ternak ini tidak menyebar dan segera dapat kita tangani,”ujar AKP Yulis Hary,Minggu (3/7/22)
Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH,SIK mengatakan pihaknya telah menyiagakan personel di beberapa titik yang menjadi lokasi atau pintu masuk ke wilayah hukum Polres Madiun Kota.
“Sudah kita tempatkan personel gabungan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak dari luar daerah,"terang AKBP Suryono.
Kapolres Madiun Kota menambahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menolak pengiriman hewan ternak masuk ke wilayah hukum Polres Madiun Kota apabila tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal hewan ternak tersebut.
“Jika tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal Sapi atau Kambing tersebut maka akan kita tolak karena dikhawatirkan membawa virus PMK,”tegas AKBP Suryono.
Pihaknya berharap dengan kegiatan penyekatan ini hewan ternak yang terjangkit PMK tidak menyebar ke wilayah Kota Madiun dan sekitarnya. (Ans71 Restu).