TULUNGAGUNG – Masih dalam suasana memperingati HUT RI ke 77, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, memberikan penghargaan kepada Personil Polres Tulungagung yang berprestasi, Senin (22/08/2022) Pagi.
Acara digelar di Lapangan apel Polres Tulungagung. Pemberian penghargaan kepada 18 personil Polres Tulungagung atas prestasinya mengantarkan Polres Tulungagung memperoleh penghargaan dari KPPN Blitar Sebagai Satker Ter-Responsip Dalam memenuhi kewajiban pengelolaan Keuangan Negara Periode Semester I. T.A 2022.
Atas prestasinya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana penelantaran anak dibawah usia 7 Tahun Dengan TSK TR, Umur 27 TH Alamat Desa Ngembok Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan dengan TKP di depan Puskesmas Campurdarat Kabupaten Tulungagung Pada hari Sabtu Tanggal 30 Juli 2022 sekira Pukul 05.30 Wib.
Kemudian Anggota yang membawa nama baik Polres Tulungagung ditunjuk Debagai Pelatih, Danki dan Pengawal Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih dalam Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 TH 2022 Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono mengatakan 18 personil mendapatkan penghargaan dari pimpinan baik di bidang pembinaan maupun oprasional.
“Bagi yang mendapatkan penghargaan dipertahaankan kalao bisa di tingkatkan, bagi yang belum mendapatkan penghargaan harus berusahan mendapatkan”, ujarnya.
Berikan catatan catatan yang baik, gores tinta tinta emas, gores tinta tinta yang terbaik, didalam setiap perjalanan masa dinas, jangan menjadi yang biasa biasa saja, jadilah yang luar biasa. Jangan menggoreskan tinta yang hitam”, sambungnya.
Kapolres mengingatkan kepada seluruh personil untuk tetap menaati aturan aturan yang sudah ada.
“Jadilah personil yang provisional sesuai dengan Tugas Wewenang dan Tanggungjawab, Polri sudah ada aturannya, Kode Etik, Tribrata maupun catur prasetya”, pesannya.
Lebih lanjut AKBP Eko Hartanto mengatakan Personil Polri harus mendukung kebijakan kebijakan Pemerintah.
“Personil Polri harus mendukung kebijakan kebijakan Pemerintah, mulai dalam penanganan Covid 19, penanganan wabah PMK dan yang lainnya”, ungkapnya.
Dalam hal pelaksanaan Tugas, Kapolres menyampaikan untuk selalu berkolaborasi dengan semua komponen.
“Kedepan masih banyak agenda agenda masyarakat yang harus di amankan, perayaaan 1 Muharam serta kegiatan kegiatan masyarakat dalam memperingati HUT Kemerdekaan”, ucapnya.
Dalam pelaksanaan tugas, sesai perintah atasan untuk memberantas segala bentuk perjudian.
“Sasuai arahan Kapolri pada vicon tanggal 18 Agustus 2022 untuk, tidak ada lagi yang namannya perjudian
Diakhir pengarahannya, Kapolres juga mengingatkan tentang penggunaan penggunaan media sosial.
“Pergunakan media sosial dengan bijak, harus berhati hati dalam penggunaannya”, tutup AKBP Eko Hartanto.
Acara pemberian penghargaan di hadiri Wakpolres, PJU Polres, Kapolsek Jajaran, Personil Polres dan Personil yang menerima penghargaan. (ANS71- Restu)