KOTA MADIUN - Polres Madiun Kota terus berbenah dan berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan memberikan kemudahan pelayanan tanpa berbelit-belit. Khususnya di bagian pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Seperti pembuatan SIM maupun SKCK.
Hal itu ditegaskan Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono usai acara pencanangan standar pelayanan publik dan MoU publikasi pelayanan publik Polres Madiun Kota bersama media di ruang TMC Satlantas Polres Madiun Kota, Rabu sore (3/8/2022). Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus memperbaiki pelayanan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (ZI WBK).
“Intinya kita memperbaiki pelayanan publik baik di SKCK maupun pelayanan SIM. Kita ingin memberikan rasa nyaman dan kemudahan bagi masyarakat saat mengurus kedua hal tersebut,” katanya.
Dengan upaya itu diharapkan tidak ada lagi praktek pungutan liar (pungli) yang terjadi di Polres Madiun Kota. Kalaupun ada pembayaran yang harus dikeluarkan masyarakat, merupakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang seluruhnya disetorkan ke negara.
“Terkadang masyarakat tidak tahu. Dikiranya ngasih uang untuk polisi, padahal itu PNBP yang harus kita setor ke negara,” terangnya.
AKBP Suryono menjelaskan, untuk pengurusan SKCK bisa melihat persyaratan secara online. Pun pendaftarannya juga dapat dilaksanakan melalui online sehingga ketika datang ke Polres Madiun Kota tinggal menunjukkan bukti pendaftaran. Jika tidak antre, SKCK dapat diurus 5-10 menit, jadi. Lain halnya dengan pengurusan SIM, sesuai prosedur harus mengikuti tahapan tes kesehatan, psikotes, sidik jari, foto hingga praktek mengemudi.
“Intinya tidak berbelit-belit. Kalau mereka tertib dan persyaratan lengkap tidak sampai sehari sudah jadi. Hanya butuh waktu hitungan jam lah. Yang jadi soal itu ketika persyaratan belum lengkap ini yang memperlambat waktu pengurusan SIM,” ucapnya.
Seperti diketahui dalam acara tersebut turut dihadiri perwakilan pimpinan media massa di Madiun. Di antaranya LPP RRI Madiun (mewakili media radio), perwakilan Jawa Pos Radar Madiun (mewakili media cetak), JTV dan Sakti TV (mewakili media TV), Realita.co (mewakili media online), Kepala Diskominfo Kota Madiun (mewakili LPPL Radio Suara Madiun), perwakilan LSM, MUI serta turut dihadiri Rektor Universitas Merdeka Madiun.(Ans71 Restu)