TULUNGAGUNG - Seorang lakilaki berinisial SP umur 70 Tahun yang beralamatkan di Dusun Banjaran, Desa Domasan, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung dilaporkan meninggal dunia Akibat bunuh diri dengan cara gantung diri di rumahnya. 25/09/2022 pukul 04.00 Wib.
"Benar, kejadian orang meninggal akibat bunuh diri dengan cara gantung diri di rumah korban, tepatnya di kendang sapi milik korban.
Kapolsek Kalidawir Akp Haryono SH, melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan. bahwa benar talah ada kejadian orang bunuh diri dengan cara gantung diri di kendang sapi tepatnya .
Lebih lanjut Anshori menjelaskan berdasarkan keterangan saksi saksi dan barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, bahwa korban gantung diri di Blandar ( kerangka ) di kandang sapi milik korban yang beralamat di Dusun Banjaran Desa Domasan, Kecamatan Kalidawir, Kabupateng Tulungagung.
kronologis kejadian yakni pada hari Minggu tanggal 25 September 2022 sekira pukul 03.00 wib, istri korban atas nama SN ketika bangun tidur melihat suaminya (korban) tidak ada di Kamar tempat tidurnya selanjutnya menyuruh anaknya AR untuk mencari korban di kandang sapi karena biasanya korban berada di kandang sapi dan setelah sdr AR sampai kandang sapi melihat ayahnya ( korban ) sudah gantung diri di blandar ( kerangka kandang ) dengan menggunakan tali tambang warna biru
"Melihat kejadian tersebut, saksi yang sekaligus anak korban meminta tolong dengan cara berteriak mendengar teriakan minta tolong dari saksi yang sekaligus anaknya tersebut saksi lain langsung berdatangan untuk membantu menurunkan korban dan dibawa pulang “
Melihat kejadian tersebut selanjutnya saksi lain melaporkan perihal kejadian tersebut selanjutnya saksi menghubungi Polsek Tanggung Gunung dan melaporkan perihal kejadian orang meninggal dunia dengan cara menggantungkan dirinya sehingga saksi melaporkan ke Mapolsek Tanggung Gunung jelasnya.
Petugas Polsek Tulungagung Kota yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan lokasi yang selanjutnya menghubungi tim inavis Polres Tulungagung dan tenaga kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan INAFIS dan petugas medis / bidan desa Domasan pada tubuh korban tidak di ketemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan serta keluar air mani dari alat vital korban diduga korban meninggalnya murni gantung diri.
Dari keterangan para saksi termasuk anaknya korban menjelaskan bahwa korban atasnama SP sejak lama sakit komplikasi.
Keluarga menerima atas meninggalnya korban atas nama SP dan menolak dilakukan Otopsi dengan membuat Surat Pernyataan untuk jasad korban supaya tidak dilakukan otopsi
"berdasarkan alat bukti dan keterangan dari fihak keluarga perihal penyebab korban gantung dri salah satunya korban lama mendrita pemyakit komplikasi, atas kejadian terebut fihak keluarga menerima dan memohon untuk tidak dilakukan autopsy. [Ans71 Restu]