Mojokerto – Pengamanan Pilkades Serentak menjadi atensi khusus Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kapolresta Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria S.I.K., S.H., M.T bersama Bupati dan Dandim 0815 menggelar Patroli naik motor menuju TPS di 8 Desa,kemarin Selasa (13/09/22) sore.
Patroli Motor yang dipimpin langsung Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si ini didampingi Dandim 0815 Letkol Infantri Beni Asman S.Sos M.H dan Kapolresta Mojokerto serta Sekda Pemkab Mojokerto Teguh Gunarko diikuti Pejabat utama Polres / Kodim, Brimob, Samapta
Rombongan Forkopimda mengecek langsung kesiapan TPS Pilkades serentak dengan tujuan memastikan secara langsung kesiapan sarana, keamanan, dan perlengkapan prokes di 67 TPS yang akan digelar tanggal 14 September 2022
Polresta Mojokerto memetakan sistem pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 8 desa yang merupakan wilayah hukum Polresta Mojokerto, Desa Gunungan di Kecamatan Dawarblandong, Desa Canggu, Desa Ngabar, Desa Jetis dan Desa Lakardowo di Kecamatan Jetis, serta Desa Sidoharjo, Desa Batankrajan dan Desa Pagerejo di Kecamatan Gedeg.
Saat ditemui di Balai Desa Jetis, Kapolresta Mojokerto mengatakan,pihaknya sudah memetakan potensi kerawanan di setiap TPS, sehingga pola pengamanan di masing-masing TPS disesuaikan dengan potensi yang ada.
"Tidak ada under estimate pada wilayah tertentu, kami pasti berusaha mengamankan semua wilayah dengan baik,” ucap AKBP Wiwit.
Harapannya pengamanan berjalan secara efektif, AKBP Wiwit Adisatria membagi pengamanan TPS menjadi beberapa kategori, yakni wilayah kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.
“TPS kategori kurang rawan akan dijaga oleh 1 polisi dan dua Linmas. Untuk kategori rawan akan dijaga oleh 2 polisi dan 4 Linmas. Dan untuk kategori sangat rawan masing-masing TPS akan dijaga 3 polisi dan 6 Linmas,” terang Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit.
Terdapat 67 TPS yang berada di bawah wilayah hukum Polresta Mojokerto pada Pilkades tahun ini. Berikut 47 TPS masuk kategori kurang rawan, 13 TPS rawan, dan 7 TPS sangat rawan.
Dari 67 TPS yang ada, 42 di antaranya berada di Kecamatan Jetis.
Rinciannya kata AKBP Wiwit dari 7 TPS rawan konflik adalah 4 TPS di Kecamatan Jetis, 2 TPS di Kecamatan Gedeg, dan 1 TPS di Kecamatan Dawarblandong,
"Kami sudah memetakan ada 7 TPS yang rawan yang kami terapkan pola sangat rawan dengan menerapkan pola 1-3-6 yakni satu TPS tiga polisi dan enam linmas. Tentunya nanti dibantu rekan-rekan dari TNI,” Sebut AKBP Wiwit.
Rute perjalanan partroli Forkopimda, start dari Polresta Mojokerto, menuju sasaran pertama ke Desa Canggu lanjut Desa Jetis Kecamatan Jetis, kemudian menuju Ds. Gunungan Kec Dawarblandong (Sholat Maghrib), Ds. Sidoharjo Kecamatan Gedeg. (Ans71 Restu)