TULUNGAGUNG – Peran serta MUI Kabupaten Tulungagung dalam rangka turut serta penegakan Perbub Kabupaten Tulungagung, khususnya terkait dengan peredaran miras selalu menggandeng instansi terkait yang ada di Kabupaten Tulungagung,
Seperti yang dilakukan oleh MUI Kabupaten Tulungagung pada hari Senin tanggal 21 November 2022 sekitar pukul 12.00 Wib, mengadakan silaturahmi kepada Kapolres Tulungagung, sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.
Dimana dalam pertemuan silaturahmi tersebut Ketua MUI Kabupaten Tulungagung KH. Hadi Muhammad Mahfudz menyampaikan beberapa masukan diantaranya Menyampaikan keprihatinan terhadap ketertiban Umum (tibum) khususnya cafe, warkop karaoke yg ada di Tulungagung yg meresahkan masyarakat.
Memberikan dukungan kepada Polri salam hal ini agar berdampingan dalam menyelesaikan permasalahan yg mengganggu Tibum, Ucapan terimakasih sampai dengan saat ini permasalahan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan baik oleh satpol PP selaku penegak Perda maupun kepolisian
Memperjelas kembali hasil pertemuan yg pernah diselenggarakan di Pendopo bersama Forkompinda beberapa waktu yg lalu
Sementara itu wakil Ketua MUI H. Effendi Aris, SE.MM Ucapan terimakasih suatu kehormatan silaturahmi kami diterima baik oleh bapak Kapolres. Kami mengapresiasi kegiatan bapak Kapolres Tulungagung yang mana dalam setiap kegiatan seringkali terjun langsung ke lapangan diantara dalam bakti sosial, peninjauan bencana alam maupun sambang silaturahmi kepada tokoh2 Agama di Tulungagung.
Selama ini kerusuhan dan keributan di cafe salah satu pemicunya adalah pengunjunh yang konsumsi miras, Terkait Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulungagung No.10 Tahun 2013 tersebut dinilai blm cukup efektif menekan peredaran miras
Berharap pihak kepolisian beserta dinas terkait untuk proaktif dalam memerangi peredaran miras di wilayah kab. Tulungagung, Berkaitan hal tersebut agar dilakukan evaluasi ijin cafe serta apabila terdapat anggota yg membekingi cafe utk di tindak
MUI siap bersinergi dengan Kepolisian dan dinas terkait utk menindaklanjuti peredaran miras
AKBP Eko Hartanto, Sik, Mh selaku Kapolres Tulungagung menyampaikan Terimakasih atas masukan dan penyampaian dari MUI Tulungagung sebagai kontrol dan indikator eksternal bidang sosial Polres Tulungagung agar kedepan diharapkan dapat berkolaborasi memberantas segala bentuk gangguan ketertiban umum maupun penyakit masyarakat
Tugas Polri yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum serta melakukan beberapa tindakan -tindakan kepolisian mulai preempif, preventif secara masif dan berkesinambungan untuk tindakan kepolisian yang terakhir yaitu respresif
Apabila terdapat oknum kami yang membekingi penyakit masyarakat silahkan laporkan kepada saya, apabila terbukti adanya pelanggaran akan kami beri tindakan disiplin maupun kode etik
Sebagai Kapolres Tulungagung saya berkomitmen utk memberantas tindak pidana, penyakit masyarakat maupun peredaran narkoba, Anggota kami telah melaksanakan mapping caffe di wilayah Tulungagung untuk mendeteksi peredaran miras.
Hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut antara lain Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S. I. K., M. H, Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia S.I.K, M.H, M.S, Kasat Narkoba AKP Didik Riyanto, S.H, M.H, Kanit III Sat Intelkam Ipda Tono Hari S, Ketua MUI KH. Hadi Muhammad Mahfudz (Gus Hadi), Wakil MUI H. Effendi Aris, SE.MM, Ir. H. Abu Syaibah Al-Mahzumy, KH. Muh. Fathurrouf Syafi'i, M.Pd, H. Sujatno Muallim, S.Ag. H. Nyadin, M. AP, Dr. H. M. Syarif Thoyib, M. Pd, Edi Suryono, S,Ag. ( Ans71 Restu)