Mojokerto Kota – Kepolisian Resort Mojokerto Kota Bersama TNI, Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 Melaksanakan Rakor terkait evaluasi perkembangan Covid -19 dan Vaksin di Kab. Mojokerto dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada Kondisi Covid -19.
Bupati Mojokerto Hj. Ikfina Fahmawati mengatakan saat ini kondisi covid -19 di wilayah Mojokerto sudah Endemis jadi perlu kita memulai sejak dini untuk pencegahan/penanggulangan covid-19.di wilayah Mojokerto Raya.
“Selain Itu saya menghimbau kepada Kadinkes agar di monitor capaian Vaksinasi yang ada di wilayah Mojokerto untuk Vaksinasi apakah fokus di vaksin dosis 2 atau vaksin dosis 3,” Ucap Bupati
Sementara itu Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H S.I.K M.T meminta agar dapat bersinergi dan bekerjasama dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Mojokerto Raya mari bersama sama sejak dini untuk mencegah penyebaran covid-19
“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengadakan kegiatan yang mengundang partisipasi masyarakat banyak agar berkoordinasi dengan satgas covid-19, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ucap AKBP Wiwit
Ia juga mengungkapkan Pemerintah Pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk itu pihaknya mengajak seluruh masyarakat membantu dalam pencegahan Corona dengan mentaati setiap kebijakan Pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.
“Polri menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 5M dan melaksanakan Vaksinasi," tambah AKBP Wiwit.
Kapolresta Mojokerto menegaskan Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.
"Mari bersatu padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Wiwit. (Ans71 Restu)