Selasa, 06 Desember 2022

Beasiswa Dari Kapolda Jatim Untuk Kedua Putra Almarhum Aipda Anumerta Andik Purwanto

 


TULUNGAGUNG – Kapolresta Malang Polda Jatim Kombes pol Budi Hermanto S.I.K, M.H mendatangi Mapolres Tulungagung. Kedatangannya bersama rombongan PJU Polresta Malang untuk menyerahkan Beasiswa dan Tabungan kepada anak korban tragedi Kanjuruhan Malang beberapa waktu yang lalu, Rabu (07/12/2022) siang.



Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.H didampingi Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH mengatakan kedatangan di Polres Tulungagung untuk memberikan Beasiswa dari Kapolda Jatim untuk Kedua putra almarhum Aipda Anumerta Andik Purwanto yakni Muhammad Arkhan Adyasta 9 tahun dan Rafan Abrisam Multazam 3 Tahun. 


“Polres Malang Kota bersama Polres Tulungagung menyerahkan bantuan beasiswa dari Kapolda Jawa Timur untuk kedua orang anak korban insiden kajuruhan Aipda  anumerta Andik Purwanto”, ujarnya. 


“Ini merupakan tindak lanjut pada saat bebrapa waktu yang lalu pada saat mendatangi keluarga korban”, sambungnya.


Kapolresta Malang mengatakan ini bukan sekedar serimonial, tapi Polda Jawa Timur hadir untuk keluarga korban kususnya Kepolisian.


“Kita juga berikan kepada keluarga kelurga korban contoh yang ada di Malang, di malang ada salah satu anak namanya alfian kelas 5 SD yang cita citanya menjadi Polisi juga diberikan beasiswa”, ungkapnya.


Pada anak keluarga korban Kanjuruhan yang mempunyai cita cita menjadi Polisi, melalui Bhabinkamtibmas akan selalu mengawal fisik dan sikis anak.


“Beasiswa dari Kapolda Jatim akan diberikan dari SD hingga lulus SMA, jika yang bersangkutan ingin perkembangan lain misalnya boarding school ke Ponpes bisa komunikasikan kekita, di kota malang ada beberapa ponpas menyiapkan secara gratis untuk keluarga kelurga korban kanjuruhan”, terangnya


“Beasiswa yang diberikan perorang berkisar dari 50 hingga 80 juta, tergantung dari kelas berapa sampai kelas berapa meliputi kebutuhan buku, uang bangunan serta seragam, selain itu menyiapkan satu rekening donasi untuk biaya biaya hidup keluraga korban, siapapun bisa berdonasi”, tandasnya. (ANS71-restu).