TULUNGAGUNG – Kasus kecelakaan kereta api pada lintasan sebidang masih sering tejadi di Wilayah Kabupaten Tulungagung, utamanya pada lintasan yang tidak ada palang pintu dan tidak ada penjaganya.
Guna mencegah meminimalisir terjadinya kasus kecelakaan di perlintasan kereta api yang ada di wilayah Hukum Polres Tulungagung, Satlantas Polres Tulungagung Polda Jatim bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung memasang banner himbauan di sejumlah perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Kamis (26/01/2023).
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasatlantas Polres Tulungagung Rahandy Gusti Pradana SIK, MH mengatakan, langkah ini dilakukan agar masyarakat pengguna jalan lebih waspada dan tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu dan tanpa penjaga.
“Minimal dengan banner himbauan itu pengguna jalan selalu ingat untuk berhati – hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan tanpa penjaga,” ucapnya.
Ia berharap dengan dipasangnya banner himbauan di sekitar perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara dan melintasi jalur kereta api.
“Dengan peringatan tersebut diharapkan masyarakat tetap waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya pada saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu di tempat terpisah Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH mengatakan pihak Polres Tulungagung juga mengapresiasi kepada warga sekitar lokasi perlintasan atas kepeduliannya terhadap keselamatan pengguna jalan dengan mengadakan penjagaan swakarsa diperlintasan kereta api.
“Kehadiran relawan di perlintasan kereta tanpa palang pintu turut memberikan kontribusi dalam mencegah terjadinya kecelakaan,” ungkap Kasihumas.
Pemasangan papan himbauan kali ini dilakukan di titik lintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. (Ans71 Restu)