Kota Mojokerto – Kepala Puskesmas Jetis, Mojokerto Kota Imam Ajib Ispurnawah mengatakan, sejak sepekan terakhir, pihaknya mendapatkan laporan terdapat lima warga dinyatakan positif DBD. Satu di antaranya masih anak-anak.
”Semuanya sudah dirawat di RSUD RA Basoeni, hasil pemeriksaan positif DBD. Satu warga masih usia anak-anak,” ujarnya.
Melihat hal tersebut, Polsek Jetis Polresta Mojokerto segera membantu upaya penanganan kasus DBD di wilayahnya dengan berkolaborasi bersama Babinsa dan pihak Dinas Kesehatan.
Bentuk upaya pencegahan dan menghindari lonjakan korban yang terjangkit virus Dengue yang dibawa oleh nyamuk, Polresta Mojokerto melalui Bhabinkamtibmas Jetis mendampingi tim pengasapan atau fogging di Dusun Kupang dan Wates , Kecamatan Jetis.
Ditempat terpisah, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adhisatria melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto, IPTU MK. Umam membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas dari Polsek Jetis sedang membantu kegiatan fogging di Dusun Kupang, Jetis.
“Sesuai himbauan Dinas Kesehatan, wajib kita lakukan baik di lingkungan kantor maupun masyarakat adalah langkah utama yang harus dilakukan dalam pemberantasan penyakit demam berdarah, dengan melakukan 3M (Menutup, Menguras, dan Menimbun)," jelasnya.
Masih kata Kasi Humas, Polisi dalam hal ini membantu untuk masyarakat guna tercipta situasi yang sehat dan nyaman sehingga terhindar adanya serangan nyamuk demam berdarah, apalagi sekarang musim hujan.
"Musim hujan tidak menutup kemungkinan menyebabkan rentannya penularan semakin cepat," tambahnya.
Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa, diharapkan kegiatan pengasapan di Desa Kupang berjalan lancar.
"Dengan mendapat respon dan dukungan baik dari Kepolisian maupun rekan - rekan Babinsa diharapkan dapat mempercepat upaya pencegahan ini," pungkas Iptu Umam. (Ans71 Restu)