TULUNGAGUNG – Dalam sepekan ini Masyarakat di Kabupaten Tulungagung diresahkan trend dengan kabar penculikan anak yang beredar di media sosial. Keresahan ini makin memuncak karena isu ini disebar di berbagai media sosial dan diikuti langsung oleh para orang tua Murid.
Menanggapi hal ini, Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim menegaskan jika kabar yang beredar tidak betul alias hoax. “Itu tidak betul (hoax),” kata Kapolres AKBP Eko Hartanto SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, Kamis (02/02/2023).
Untuk memastikan jika kabar ini tidak benar, Kepolisian dalam hal ini Polres Tulungagung mengeluarkan himbauan dan klarifikasi berupa poster yang juga di share di berbagai lini media sosial.
Tidak hanya membuat himbauan lewat media Sosial Polres Tulungagung hari ini Rabu tanggal 1 Februari 2023 juga menugaskan seluruh Bhabinkamtibmas untuk memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada anak anak sekolah dan guru, guna menangkal berita hoax kasus penculikan.
“Hingga saat ini, kami (polres Tulungagung) belum dan tidak pernah mendapatkan aduan terkait kasus penculikan anak,” terangnya.
Dalam imbauan yang disampaikan, Polres Tulungagung meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik terkait isu yang saat ini berkembang.
“Masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik dan tidak terprovokasi bila mendapat informasi terkait penculikan anak,” bunyi poin pertama imbauan yang dimaksudkan.
Kemudian, terkait informasi yang telah menyebar di WhatsApp dan media sosial lain agar dilaporkan jika telah meresahkan. “Bila mendapat WA, video atau gambar berupa penculikan anak agar masyarakat segera melapor ke Polres Tulungagung atau Polsek terdekat,” lanjutnya.
Selain itu, peran orang tua juga diharapkan akan memberi pemahaman pada anak anak agar tidak mudah terpengaruh pada orang yang baru dikenal.
“Bagikan pemahaman pada anak agar waspada dan tidak terpengaruh orang lain yang tidak dikenal,”ucap Kasihumas.
Jika keluar rumah, anak-anak diharapkan tidak memakai barang yang memancing orang lain untuk berniat berbuat jahat.
“Mengawasi anak di luar rumah dan tidak menggunakan barang mewah dan mencolok,” terangnya.
Masih menurut Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH, kasus berita Hoax tentang isu penculikan anak, kalau tidak segera kita tangkal dengan memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada masyarakat khusunya anak sekolah, maka isu tersebut akan meresahkan.
“Melalui jajaran Bhabinkamtibmas, kami melakukan sosialisai langsung ke sekolah sekolah dengan memberikan pamflet. Selain itu juga melalui media sosial”, katanya.
Mudah mudahan dengan langkah Polres Tulungagung turun ke sekolah sekolah dan menyebarkan famlet himbauan melalui lini media sosial isu kasus penculikan anak tidak menyebar dan tidak membuat resah masyarakat.
“Kroscek kebenaran berita dan tidak mengeser berita yang belum tentu kebenaranya adalah langkah yang paling tepat”, pesanya.
Pesan terakhir yang di sampaikan, apabila melihat orang mencurigakan agar lapor ke petugas dengan menghubungi nomor aduan 081390512002 atau call center 110.(Ans71 Restu)