TULUNGAGUNG - Untuk langkah pencegahan terjadinya aksi balap liar yang biasa digelar para remaja, Sat Binmas Polres Tulungagung, Polda Jatim melakukan pemasangan spanduk yang berisi stop aksi balap liar.
Pemasangan spanduk ditempatkan diamana wilayah tersebut kerap dijadikan ajang balap liar. Sabtu (04/03/2023) pemasangan dipimpin KBO Binmas bersama Kanit bintipsos dan anggota Satbinmas polres Tulungagung di jalan raya ngantru.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H melalui Kasat Binmas Polres Tulungagung AKP Olivia Evayanti, S.H. mengatakan, pemasangan spanduk bagian dari imbauan agar masyarakat mematuhi tertib berlalu lintas untuk mengindari pelanggaran dan penindakan hukum.
“Bahaya dan resiko yang di timbulkan dari Aksi Balap Liar, dan sudah barang tentu akan merugikan diri sendiri, orang lain, Orang Tua dan Keluarga”, terangnya.
Harapannya, dengan adanya Himbauan melalui Banner yang terpasang, tidak ada aksi balap liar lagi yang sering dilakukan oleh kalangan remaja, sehingga Wilayah Hukum Polres Tulungagung bebas dari Kenakalan Remaja dengan aksi - aksi yang melanggar Hukum.
“Pemasangan spanduk ini juga termasuk dalam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Semeru 2023 yang saat ini berlangsung” kata Kasat Binmas.
“Dengan spanduk imbauan yang dipasang, diharapkan masyarakat mengetahui larangan melakukan aksi balap liar, dan ikut mengimformasikan melalui layanan kepolisian call 110 apabila melihat aksi balap liar”, tandasnya. (ans71-restu)