Minggu, 02 April 2023

Cegah Kegiatan SOTR Yang Gunakan Sound System Berlebihan, Polisi Tulungagung Lakukan Ngopi Bareng Dan Silaturahmi Dengan Paguyuban Sound System

 


TULUNGAGUNG - Pada Ramadan 1444 H kali ini, kegiatan ronda sahur atau Sahur On The Road (SOTR) dengan menggunakan sound system berlebihan di wilayah Kabupaten Tulungagung dilarang. Namun meski sosialisasi berkaitan dengan hal tersebut telah dilakukan, masih saja ada masyarakat yang membandel dan menggelar SOTR.



Karena dinilai mengganggu dan berpotensi memicu gesekan antar kelompok, pihak Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim bertindak tegas dengan melakukan penertiban kegiatan SOTR.


Guna mengantisipasi adanya kegiatan SOTR, Kapolsek Ngunut lakukan ngopi bareng dan silaturahmi dengan paguyuban sound sistem bertempat di rumah Sdr. Agus AJM (ketua Paguyuban), Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (01/04/2023) malam.


“Bahwa acara ngopi bareng dengan paguyuban bertujuan untuk silaturahmi dan menyampaikan pesan Kamtibmas terkait SE Bupati Tulungagung tentang larangan mengadakan SOTR”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kapolsek Ngunut Kompol Rudi Purwanto, S.H.


Sementara itu Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan, penertiban SOTR dengan sound system berlebihan akan terus dilakukan oleh Polres Tulungagung dan Polsek jajaran.


"Kita komitmen untuk melarang adanya SOTR yang menggunakan sound system yang berlebihan. Terhadap masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan dari Polres Tulungagung tersebut akan kita lakukan penindakan," tegasnya.


Menurutnya, tindakan tegas ini diambil karena kegiatan SOTR dengan sound system berlebihan dinilai meresahkan masyarakat dan sering memicu gesekan antar kelompok.


"Jadi yang sudah-sudah seperti Ramadan tahun lalu, akibat adanya SOTR ini sering antar kelompok pemuda itu terjadi gesekan, itu yang kita hindari sedini mungkin dengan cara melarang kegiatan SOTR," terangnya.


Selain itu, untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan tahun 2023 ini, Polres Tulungagung juga mengimbau pada perguruan pencak silat untuk tidak memasang spanduk ucapan sendiri-sendiri. Perguruan-perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung diimbau untuk membuat ucapan bersama dalam satu spanduk atau baliho.


Iptu Anshori menjelaskan, imbauan pembuatan spanduk ucapan bersama tersebut dimaksudkan untuk menghindari potensi terjadinya gesekan antar anggota perguruan pencak silat. Selama ini tidak jarang terjadi kasus gesekan antar anggota perguruan pencak silat yang dipicu rusaknya spanduk ataupun baliho berlatar perguruan pencak silat.


"Manakala spanduk berlatar perguruan itu rusak atau roboh terkena angin itu akan rawan dipelintir oleh oknum, seolah-olah spanduk yang sobek terkena angin tadi dirusak oleh kelompok lain, sehingga memicu terjadinya gesekan," terang Kasi Humas.


“Untuk menghindari munculnya potensi gesekan antar anggota perguruan pencak silat itulah, kemudian digagas pembuatan spanduk ucapan bersama”, tandasnya. (ans71-restu)