Selasa, 30 Mei 2023

Operasi Sikat Semeru 2023, Polisi Berhasil Ungkap 35 Kasus dan Amankan 39 Tersangka di Tulungagung

 



TULUNGAGUNG - Dalam kurun waktu selama 12 hari Satreskrim Polres Tulungagung, beserta Polsek jajaran mengungkap 35  kasus curat, curanmor. Street Crime dan Sajam.




Dari hasil ungkap kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 39 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2023, di Kabupaten Tulungagung.

AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Agung Kurnia Putra SIK, MH MSI mengungkapkan, semenjak awal diberlakukannya Operasi Sikat Semeru 2023, Kepolisian menerima beberapa laporan korban tindak kejahatan. 

Dari laporan tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan serta penangkapan para pelaku curat, curanmor. Street Crime dan Sajam baik itu siang maupun malam hingga dini hari. 

"Anggota di lapangan saat melakukan pengejaran para pelaku keberadaan dan persembunyian di setiap sudut Kabupaten Tulungagung bahkan sampai ke wilayah Kabupaten Tetangga maupun setiap tempat pelariannya," ungkap AKP Agung Kurnia Putra Kasat Reskrim Polres Tulungagung, pada Senin (29/05/2023).

AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan,untuk pelaku curat lebih spesialis sasaran tempat tinggal atau rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya sert tempat usaha usaha / berdagang.

Sedangkan kasus curas para pelaku biasanya merampas handphone dan dompet para korban bahkan dengan senjata tajam untuk menakuti korbanya  korban.

Setiap melakukan aksinya, kata AKP Agung Kurnia Putra para pelaku curanmor biasanya menggunakan senjata tajam serta kendaraan roda dua dengan sasarannya di wilayah yang ada di Kabupaten Tulungagung baik itu di perumahan maupun dilokasi Rumah singgah atau kos

"Adapun modus operandi para pelaku pada saat melakukan aksinya di samping merusak rumah kunci motor dengan obeng  mereka juga menggunakan kunci leter T,"tambah AKP Agung. 

Selain mengamankan 39 tersangka Polisi juga menyita hasil kejahatan dari kasus Curat berupa, 10 buah Handphone berbagai merk Uang tunai Rp. 7140.000, 4 Unit Sepeda motor, 1 sepeda pancal, 2 buah KTP pelaku, 6 Rekaman CCTV, 2 buah kotak amal, 2 buah srandul, 1 sak warna putih, 1 buah sabit 1 timba isi pakan ayam 1 buah senter 7 ekor ayam 1 ATM BRI 1 buah gembok  1 buah obeng,  4 buah tas 2 buah Helm 2 jam tangan,  15 buah tabung gas 3 kg.9 buah sabun mandi berbagai merk 1 gembok pagar rusak 1 buah celana jins 4 buah Dusbook Handphone dan Nota pembelian HP harga 2.550.000,1 buah karburator,1 buah gear,1 buah rantai,1 buah tang dan 1 buah kunci gembok .

Sedangkan kasus Curanmor dengan barang bukti berupa 1 sepeda pancal merk POLYGON milik pelaku, 1 sandal warna hitam  1 unit ranmor Honda Vario


Dari kasus kejahatan jalanan atau Street Crime diamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda motor, 2  buah KTP, 17 Plat Nomor Kendaraan yang berbeda dan Tas berisi alat -alat yg dicurigai sebagai alat untuk melakukan tindak pidana dan barang bukti yang terakhir adalah dari kasus Sajam berhasil diamankan berupa 5 sajam berupa 3 buah pisau, 1 buah kapak dan 1 buah pedang.(Ans71 Restu)