PROBOLINGGO,- Gerak cepat Satreskrim Polres Probolinggo dalam memburu pelaku utama pembakaran mobil di Kotaanyar akhirnya membuahkan hasil.
Tak butuh waktu lama, usai menangkap tiga pelaku pembakaran, kini Satreskrim berhasil meringkus satu orang pelaku utama yakni S (49), warga asal Desa Binor Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Diketahui bersama telah terjadi tindak pidana pembakaran mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1884 QL milik Syaiful Bahri (35). Kejadian pembakaran mobil ini terjadi pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 02.00 Wib.
Mobil tersebut dibakar oleh tiga orang yang merupakan suruhan S, diantaranya yakni DH (40), warga Desa Taman Kecamatan Paiton, M (21) warga kecamatan Kraksaan, dan BU (43), warga Desa Bucor Kulon Kecamatan Pakuniran. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan tersangka S diamankan pada Jum'at (26/05/2023) dari hasil pengembangan tiga tersangka yang diamankan sebelumnya.
Motif tersangka S melakukan pembakaran terhadap mobil korban lantaran sakit hati karena merasa dikhianati korban saat bekerja sama.
"Jadi dari pengakuan tersangka S, awalnya ia mempunyai kerja sama dengan korban, namun ditengah jalan korban tidak berkomitmen sehingga tersangka sakit hati dan berniat membakar mobil korban," kata Kapolres Probolinggo.
Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan dari pengungkapan kasus pembakaran mobil ini diharapkan dapat membuat masyarakat semakin aman dan nyaman.
"Harapan kami yakni masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat melalui karamgan bunga yang dikirimkan kepada kami," tutur Kapolres Probolinggo. (Ans71 Restu)