TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung memastikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) berjalan baik dan profesional. Sehingga, tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si mengatakan, hari ini Kami melakukan pengecekan pengecekan di Satpas SIM Polres Tulungagung, disini Kami melihat terkait dengan mekanisme tentang pelayanan sim, Perpanjangan SIM dan pembuatan baru.
“Sudah disiapkan beberapa fasilitas yaitu terkait tempat pemberian informasi untuk masyarakat yang hadir, mereka bisa belajar terkait soal soal ujian teori maupun juga terkait dengan layanan pelatihan ujian praktek yang kami namakan (Nasi Tiwul) Sinau Simulasi SIM warga Tulungagung”, ujarnya. Kamis (24/08/2023).
Selain itu, lanjut AKBP Arsya mengatakan selalin pengecekan fasilitas pelayanan, pengecekan pengamanan internal untuknya menghidari adanya pelanggaran terjadi dan tidak ditemukan. Dan kami akan menjaga hal tersebut.
“Mengajak bersama sama untuk Masyarakat Kabupaten Tulungagung agar melaksanakan terkait dengan aturan yang berlaku”, ungkapnya.
“Yang paling penting mempersiapkan diri sebelum melaksanakan kegiatan pembuatan SIM dengan mengakses soal soal SIM secara Elektronik dengan scan Barkode maupun juga mengikuti pelatihan terkait ujian praktek. Harapan dengan adanya pembuatan SIM sesui aturan yang ada tingkat Kecelakaan akan bisa dikurangi”, tandasnya.
Sementara itu salah satu Masyarakat bernama Iksan dalam rangka pembuatan SIM baru mengatakan kepuasanya tentang pelayanan di Kantor Satpas Polres Tulungagung.
“Saya di Kantor Satpas dalam rangka pembuatan SIM C baru, yang pertama disini bersih pak, tempatnya bersih, pelayanan cepat, transparansi, trus nggak perlu nunggu nunggu lama, pelayanan cukup bagus”, ujarnya. (restu)