TULUNGAGUNG - Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba (KBN), Desa Gesikan mendapat kunjungan dari Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim yang bertempat di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
Rombongan Tim dipimpin oleh AKBP Suharsono, S.H. (Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim), Kedatangan tim Polda Jatim disambut oleh Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung bersama anggota dan tim Satgas Kampung Bebas Narkoba (KBN).
AKBP Suharsono sebagai Ketua Tim mengatakan bawasanya penegakan hukum oleh Polri telah dilaksanakan secara masiv dengan dibuktikan dengan data pengungkapan kasus narkoba yang tinggi di wilayah Prov. Jatim, sehingga KBN ini dijadikan Pilot Project untuk melakukan kegiatan Preemtif dan Preventif kepada masyarakat setempat maupun pendatang.
“Dalam melaksanakan pencegahan dan penangkalan terhadap bahaya narkoba ini bukan hanya tugas Polri, sehingga perlu adanya sinergitas yang solid antara Polri dengan Pemerintah, instansi terkait dan masyarakat”, ujarnya.
“Untuk keberlangsungan KBN, harus ada perencanaan, anggaran, serta siapa yang mengawaki”, tandasnya.
Sementa itu Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui IPTU Endro Purwandi, S.H., M.H. Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Desa Gesikan bertujuan agar kedepannya asistensi kampung bebas narkoba ini dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.
“Kampung bebas narkoba ini merupakan Program dari Kapolri, sebagai salah satu upaya mencegah dan memberantas Narkotika dan Obat berbahaya", ujarnya.
Tujuannya agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, termasuk pengurangan biaya perawatan kesehatan, peningkatan produktivitas tempat kerja, pengurangan biaya peradilan pidana, peningkatan hasil pendidikan, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
“Untuk meningkatkan keamanan dan pencegahan adanya penyebaran Narkoba, maka program ini sangat penting untuk diterapkan,” sambungnya.
Kegiatan Selasa (12/09/2023) bertempat di Balai Desa Gesikan Kec Pakel Kab Tulungagung. Tidak hanya melakukan pengontrolan, Tim Polda Jatim juga memberikan arahan diantaranya Kampung Bebas Narkoba sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
"Harapan kegiatan yang berkelanjutan dan peran serta proaktif masyarakat dalam mewujudkan KBN", harap IPTU Endro. (restu)