NGANJUK - Kapolsek Ngetos AKP Pujo Santoso, S.H., membenarkan bahwa diwilayahnya ada satu tugu perguruan silat PSHT yang telah dibongkar secara suka rela.
Tugu yang terletak di Desa Kuncir Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk tersebut dibongkar atas kesadaran sendiri oleh pengurus dan anggota Perguruan Silat PSHT Rayon Desa Kuncir, Kamis (31/8/2023).
“Berdasarkan surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, tugu ini memang memenuhi kriteria untuk dibongkar karena berdiri diatas tanah negara (Dinas PU),” kata AKP Pujo.
Ia menegaskan bahwa pihaknya dan unsur Forpimcam Ngetos bertindak sebagai saksi dan pelaksana pengamanan dari kegiatan pembongkaran tugu tersebut dibantu oleh Pengaman Internal dari PSHT.
“Untuk pembongkaran sepenuhnya kami serahkan kepada dulur-dulur PSHT Rayon Desa Kuncir,” imbuhnya.
Sementara itu Sukarman salah satu tokoh PSHT Rayon Desa Kuncir mengakui bahwa tugu tersebut dibongkar demi kepatuhan kepada surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur.
“Tugu ini memamng berdiri diatas tanah negara, untuk itu saya meminta kebesaran hati dari dulur - dulur PSHT sekalian untuk tugunya dibongkar, Selaku warga PSHT kita harus menunjukkan bahwa kita patuh dan taat kepada aturan - aturan yang berlaku,” kata Sukarman.
Di tempat terpisah, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada warga perguruan silat PSHT Rayon Kuncir.
“Terimakasih kami sampaikan kepada saudara kita warga PSHT Rayon Kuncir yang sudah bersedia membongkar tugunya sebagai bukti bahwa warga PSHT khususnya Rayon Kuncir adalah warga yang patuh kepada apa yang menjadi peraturan pemerintah,”ucap AKBP Muhammad.
Ia berharap kepada perguruan silat lainnya mengikuti jejak warga PSHT Rayon Kuncir tersebut.
“Harapan kami kepada perguruan silat lainnya juga berkenan mengikuti apa yang sudah diteladankan oleh warga PSHT Rayon Kuncir ini,” pungkasnya. (*)