TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kalangbret memberikan apresiasi kepada Warga PSHT Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman yang dengan suka rela membongkar sendiri tugu perguruan pencak silatnya.
Tugu perguruan yang berada di pinggir jalan raya dilakukan pembongkaran pada lambang perguruan oleh warga PSHT dengan cara menggunakan martil, dengan disaksikan oleh Forkopimcam, wakil Ketua Ranting, Ketua Rayon PSHT Batangsaren, Babinsa dan BKTM Desa Batangsaren, Personil Polsek dan Koramil Kauman. Kamis (07/09/2023).
“Saya mengapresiasi atas pembongkaran ini, mereka secara suka rela mematuhi surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur,” kata Kapolsek Kalangbret AKP Andik Prasetiyo, S.H., M.H
Dengan adanya Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor ; 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri. Dan dari IPSI Jawa Timur Nomor 020/09/PD.XA/VI/2023 tentang Himbauan Penertiban / Pembongkaran.
“Hari ini melaksanakan dan menyaksikan dimulainya pengalih fungsian Tugu PSHT yang akan dialih fungsikan menjadi tugu Pancasila dan berlambang Burung Garuda”, sambungnya.
“Kami berharap langkah ini juga akan diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat yang lain diseluruh wilayah Kecamatan Kauman semata-mata demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat”, tandas Kapolsek. (restu)