TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung Amankan Seorang yang mengaku sebagai pegawai koperasi melakukan penipuan dengan dalih bisa membantu meminjamkan uang di sebuah koperasi dengan bungan ringan.
Pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung dipimpin oleh IPDA Medianto,SH melakukan penangkapan kepada seseorang berinisial S, Pria (41) tahun warga Kelurahan Dayu Kecamatan Nglegok, Kota Blitar.
S diamankan dalam Kasus Penipuan dan atau Penggelapan Uang usai dilaporkan oleh korban inisial S warga Pojok, Kecamatan Campurdarat Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M,Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno mengatakan Pelaku melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan tersebut dengan cara Pelaku membawa surat pemohonan kredit/pinjaman dari koperasi fiktif yang ditujukan kepada Korban.
“Pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 Pelaku yang berpenampilan pegawai koperasi menawarkan pinjaman dari koperasi kepada korbannya dengan bunga ringan namun membayar syarat sejumlah uang untuk membuka tabungan bisa mencairkan pinjaman yang akan diajukan oleh Korban ke salah sebuah Koperasi yang ternyata fiktif”, terangnya,” Kamis (14/09/2023).
“Keterangan Tersangka, Syaratnya harus buka Tabungan minimal 5 juta rupiah untuk pinjaman 50 juta rupiah”, sambungnya.
Setelah beberapa minggu tidak ada kejelasan korban mulai curiga dan melaporkan kejadian yang dialaminnya.
“Merasa tertipu dan uangnya hilang, Korban akhirnya melaporkan apa yang dialaminya”, ujar Mujiatno.
Terima laporan, Satreskrim melakukan penyelidikan dan Pelaku bisa diamankan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung Pada hari Selasa tanggal 12 September 2023, sekira pukul 20.00 Wib beserta barang bukti.
Pasal Yang Diterapkan 378 Jo 372 KUH Pidana dan juga dari pengakuan Tersangka bahwa korbanya lebih dari satu orang.
“Adanya kejadian seperti ini, Kepada masyarakat kami juga menghimbau untuk berhati - hati jangan mudah tergiaur, lebih baik di tetelusuri dahulu atau mendatangi tempat tempat peminjaman uang yang resmi”, tandasnya. (restu)