MALANG - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, merilis hasil dari Operasi Tumpas Semeru 2023, yang dilaksanakan dalam rangka penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang lainnya.
Operasi ini merupakan upaya untuk menciptakan kondisi aman selama rangkaian tahapan Pemilu Serentak di wilayah hukum Polres Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, menjelaskan bahwa operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, dimulai dari tanggal 14 hingga 25 Agustus 2023. Dalam operasi ini, Polres Malang berhasil mengungkap 34 kasus dan menahan 39 tersangka.
“Hasil operasi ini menunjukkan upaya serius Polres Malang dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah Kabupaten Malang,” kata Kompol Wisnu di Polres Malang, Jumat (1/9/2023).
Wisnu menambahkan, dari 39 tersangka yang ditahan, sebanyak 31 di antaranya merupakan pengedar narkotika, sedangkan 7 lainnya adalah pemakai aktif narkotika. Salah satu tersangka juga ditahan karena menanam ganja.
Operasi Tumpas Semeru 2023 juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan.
Barang bukti yang disita meliputi 81,72 gram narkotika jenis sabu, 1.450,97 gram ganja, 10 batang tanaman ganja, 157 butir pil Inex, dan 26.741 butir pil jenis lainnya.
Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan memerangi peredaran narkotika, Polisi tahun ini cenderung lebih aktif dalam penangkapan terhadap pengedar narkotika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Hal ini menunjukkan komitmen yang lebih besar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Malang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya penanggulangan peredaran narkoba.
Ia mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemukan gejala peredaran narkoba di lingkungannya.
“Ini adalah langkah bersama yang dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Malang,” ungkap Taufik.
Operasi Tumpas Semeru 2023 adalah bukti nyata komitmen Polres Malang dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang, serta menjaga keamanan selama tahapan Pemilu Serentak di wilayahnya.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika. (*)