Rabu, 27 September 2023

Polres Tulungagung Melakukan Penyelidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang

 


TULUNGAGUNG - Anggota Satreskrim Polres Tulungagung dipimpin oleh IPDA Nursaid, SH telah melakukan penjemputan Korban dugaan TPPO a.n Sdri. Giarti di Bandara Juanda Surabaya. Sabtu (23/9/23).




Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujianto mengatakan melakukan penanganan kasus yang diduga Korban TPPO.


"Kejadian ini berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa Sdri. Giarti seorang TKI yang merantau ke Negara Malaysia sudah 10 tahun belum pernah pulang dan tidak ada kabar”, ungkap Mujiatno Senin (25/9/23).


“Pihak keluarga menganggap sudah hilang karena tidak ada kabar dan kemudian keluarga mengetahui keberadaan melalui postingan di medsos”, lanjutnya.


Lanjut Mujiatno mengatakan, Giarti dipulangkan oleh agen dari Malaysia kemudian Polres Tulungagung melakukan penjemputan terhadap korban di Bandara Juanda Surabaya dan memastikan korban dalam keadaan sehat.


“Tidak lanjut perkara ini, Kami melakukan wawancara terhadap Sdri. GIARTI terkait perkara yang dialaminya.”, ujarnya.


“Kita sudah menyerahkan Sdri. GIARTI kepada keluarganya di Ds. Kaliwungu, Kec. Ngunut, Tulungagung”, sambungnya.


Saat ini penyidik dari Sat Reskrim Polres Tulungagung yang tergabung dalam Satgas TPPO melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal dugaan TPPO maupun dugaan tindak pidana penggelapan uang yang dilakukan teman Sdri. Giarti yang mana dititipi uang gaji untuk keluarga Sdri. Giarti namun tidak tersampaikan serta pemeriksaan (introgasi) kembali terhadap Sdri. Giarti mengingat saat ini kondisinya belum stabil, selanjutnya untuk perkembangan akan kita sampaikan kembali.”, tandas Mujiatno. (restu)