Rabu, 18 Oktober 2023

Polres Tulungagung Apresiasi Warga PSHT Rayon Talun Kulon Yang Mengalih Fungsikan Tugu Perguruan Untuk Kepentingan Umum

 



TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bandung AKP Dadang Triyanto, S.H. memberikan apresiasi kepada Warga PSHT Rayon Talun Kulon Kecamatan Bandung menyerahkan tugu perguruan pencak silatnya untuk kepetingan umum.



Tugu perguruan pencak silat PSHT yang berdiri berada di pinggir jalan diserahkan kepada Pihak Pemerintah Desa untuk di rubah menjadi tugu Masuk Desa Wisata.


“Saya mengapresiasi atas pembongkaran ini, mereka secara suka rela mematuhi surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur,” kata Kapolsek Bandung AKP Dadang, Kamis (12/10/2023).


Dengan adanya Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor ; 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri. Dan dari IPSI Jawa Timur Nomor 020/09/PD.XA/VI/2023 tentang Himbauan Penertiban / Pembongkaran.


Kapolsek berharap langkah ini juga akan diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat yang lain diseluruh wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung semata-mata demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Hari ini dimulainya pengalih fungsian Tugu PSHT Rayon Talun Kulon yang diserahkan kepada Pihak Pemerintah Desa untuk di rubah menjadi tugu Masuk Desa Wisata Gunung Kalang Desa Talun Kulon”, sambungnya.


“Kami berharap langkah ini juga akan diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat yang lain diseluruh wilayah Kecamatan Bandung semata-mata demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat”, tandas Kapolsek. (restu)