TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si menghadiri kegiatan Rakor yang diselengarakan Pemkab Tulungagung membahan penertiban tugu perguruan silat yang berdiri di fasilitas publik atau tanah milik pemerintah.
Rakor dipimpim Pj. Bupati Tulungagung dengan dehadiri Forkopimda, undangan lain dan perwakilan dari Perguruan Pencak Silat. Selasa (07/11/2023).
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengatakan dari hasil rapat koordinasi dengan perwakilan perguruan silat dan petugas keamanan, dipastikan seluruhnya menyetujui proses penertiban tugu silat.
"Jadi hari ini kami sepakat untuk menyelesaikan sisa tugu yang ada atribut perguruan silat yang di fasilitas tanah pemerintah. Jumlahnya ada 36 titik," ujarnya.
Pembongkaran akan dilakukan secepatnya, sebelumnya sudah dikasih waktu hingga akhir Oktober dan seluruh perguruan sudah sepakat.
"Kalau tidak strategis ya untuk apa, kalau strategis bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi program pemerintah," jelasnya.
Lebih lanjut Pj Bupati menjelaskan pembongkaran tugu tidak dilakukan serentak di 36 titik, namun akan dilakukan secara bertahap di masing-masing desa.
"Caranya yakni satu desa kami tertibkan semuanya (yang di tanah pemerintah). Waktunya segera, ini masih disusun," jelasnya.
Pemerintah Daerah yakin tidak ada pertentangan di tingkat bawah karena dalam rapat koordinasi hari ini seluruh tokoh perguruan silat menyatakan sepakat. Namun, untuk meminimalisir gesekan, Kepolisian dan TNI akan dilibatkan. (restu)