TULUNGAGUNG - Laki – laki berinisial ASZ (36) warga Dusun Tugu, Kesamben, Jombang di amankan Polsek Tulungagung Kota, Polres Tulungagung, Polda Jatim usai melakukan penipuan dengan mengaku menjadi dukun atau paranormal.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno mengatakan, kejadian itu terjadi pada hari Senin tanggal 13 November 2023 sekira pukul 13.30 Wib, bertempat di makam Mbah Kumbang di Kelurahan Karangwaru, Kec/Kab. Tulungagung.
“Pada waktu itu korban seorang perempuan berinisial SK warga Tulungagung akan melakukan ziarah ke Makam Mbah Kumbang”, ujarnya, Selasa (09/01/2024).
“Sampai di makam, Korban di temui pelaku mengaku sebagai dukun atau paranormal yang bisa membantu mengabulkan keinginan korban”, sambungnya.
Lebih lanjut Mujiatno menerangkan, seketika itu Korban percaya sehingga menyerahkan barang barang yang diminta oleh pelaku ASZ.
“Setelah korban menyerahkan barang - barang miliknya berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy beserta STNKnya, 1 (satu) buah handphone, 2 (dua) buah anting emas, 1 (satu) buah dompet warna merah yang berisi uang tunai sebesar Rp 52.000,- (lima puluh dua ribu rupiah), KTP, dan SIM, lalu Pelaku meninggalkan korban dan tidak bisa di hubungi”, terangnya.
Merasa tertipu dengan Tafsir kerugian Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah), Korban melapor ke Mapolsek Tulungagung Kota guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini ASZ yang keseharian bekerja serabutan diamankan dirumahnya Jombang beserta barang bukti 1 buah HP dan Nota hasil penjualan motor”, kata Mujiatno.
“Pelaku akan di kenakan Pasal Penipuan dan atau penggelapan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan atau 378 KUH Pidana”, tandasnya. (restu)