TULUNGAGUNG – Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung, Sat Resnarkoba Polres Tulungagung memberikan penyuluhan kepada Pelajar.
Bertempat di MAN 1 Tulungagung , menghadirkan narasumber KBO Narkoba Polres Tulungagung IPTU Samsul Muarif S,Pd dan Kapolsek Boyolangu IPTU Tarmadi S.H.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Endro mengatakan, penyuluhan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya untuk terus berjuang melawan penyalahgunaan narkoba.
“Dalam penyuluhan ini, Kami memberikan informasi tentang berbagai jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, dan cara-cara untuk mencegah penyalahgunaan narkoba”, ujarnya, Jumat (08/08/2024).
Selain itu, juga diberikan informasi tentang upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, seperti operasi penindakan terhadap pengedar narkoba dan program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tulungagung”, ungkapnya
“Semoga dengan kerjasama yang baik antara pihak Kepolisian, masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya, kita dapat menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba”, tutup AKP Endro. (restu)