TULUNGAGUNG – Patroli Polsek Campurdarat, Polres Tulungagung, Polda Jatim mengamankan sekelompok pemuda yang melakukan ronda sahur menggunakan sound system, hal ini dilakukan guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1445 H di Wilayah Kabupaten Tulungagung.
Ronda sahur menggunakan sound system yang berlebihan, selain mengganggu kenyamanan juga sangat perpotensi timbulnya gangguan kamtibmas atau gesekan antar kelompok ronda sahur.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Kadhafi, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Campurdarat IPTU Moh Anshori,SH mengatakan patroli Polsek Campurdarat telah mengamankan kegiatan ronda sahur dengan menggunakan sound system.
“Pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul 02.00 Wib dinihari tepatnya di jalan raya Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung mengamankan sekelompok pemuda yang ronda sahur dengan menggunakan sound system”, ujarnya.
“9 orang bersama alat sound system kita bawa ke Polsek Campurdarat”, sambungnya.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, tindakan tegas ini kami ambil karena kegiatan SOTR dengan Sound system yang berlebihan sangat mengganggu masyarakat dan Polres Tulungagung sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan SOTR sesai Surat Edaran Bupati Tulungagung NOMOR : 400.8/0311/20.01/02/2024 tentang panduan ibadah bulan Ramadhan dan Indul Fitri 1445H tahun 2024M.
“Untuk 9 orang pemuda kita lakukan pembinaan dan untuk alat 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat, 1 (satu) buah gerobak, 1 (satu) set sound system Amplifier, 1 (satu) unit Genset kita amankan di Mapolsek Campurdarat dan boleh diambil setelah hari Raya idul Fitri 1445 H”, tegas Anshori.
“Kami juga menghimbau dan berpesan kepada anak anak muda jangan melakukan kegiatan SOTR dengan Sound System yang berlebihan, silahkan melakukan ronda sahur gunakan alat music kentongan atau alat tradisional lainya. Mari kita jaga kondusifitas dan kekhusyuan selama bulan suci Ramadhan”, tandasnya. (restu)