Minggu, 03 Maret 2024

Satgas Pangan Polres Madiun Kota Bersama Disperindag Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok Pangan

 



KOTA MADIUN -  Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur bersama Disperindag dan Bulog Cabang Kota Madiun terus melakukan pengawasan dan pengecekan stok dan harga pokok pangan di sejumlah pasar di Kota Madiun menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah. 



Wakapolres Madiun Kota Kompol Heri Dian Wahono, M.Psi. didampingi Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno, mengatakan dengan melakukan sidak, Satgas Pangan dapat memantau langsung kondisi persediaan dan harga pokok pangan di pasaran.


"Hari ini dari Polres Madiun Kota, tim Satgas Pangan bekerja sama dengan Disperindag dan Bulog melakukan pengecekan ketersediaan dan distribusi beras di pasar," ujar Kompol Heri di Pasar Besar Kota Madiun, Sabtu (2/3/2024).


Tim Satgas Pangan Kota Madiun juga memeriksa stok pangan dan memastikan harga pangan sesuai dengan ketentuan.


Hasilnya menunjukkan bahwa pasokan beras di Kota Madiun masih aman.


Meskipun ada sedikit keterlambatan dalam panen di beberapa daerah, secara umum pasokan beras aman dan tidak ada pedagang yang mengeluhkan kekurangan stok. 


Dalam kesempatan yang sama Wakil Pimpinan Bulog Cabang Madiun, Hendra Kurniawan membenarkan bahwa stok beras aman dengan jumlah 750 ton di gudang Bulog Nambangan Kidul Kota Madiun.


Oleh karena itu, diharapkan bahwa distribusi dan ketersediaan beras di pasar akan mencukupi menjelang Hari Raya dan bulan Ramadan.


Masyarakat dihimbau untuk tidak panik dan tidak membeli beras dalam jumlah besar atau ada pedagang yang mencoba menimbun. 


Harga beras juga telah ditentukan oleh pemerintah, dengan harga eceran tertinggi sebesar 10.900 rupiah. 


"Kalau harga beras premium memang bisa bervariasi karena panen tidak bersamaan di beberapa tempat, namun secara umum harga relatif stabil," ujarnya.


Hendra juga mengungkapkan, keterlambatan yang terjadi beberapa waktu lalu adalah terkait dengan keterlambatan dalam proses kemasan. 


Untuk mengatasi hal ini, dilakukan pembatasan sementara dalam distribusi beras. 


Pembatasan ini kata Hendra dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan dan memastikan beras langsung dikonsumsi oleh masyarakat. 


Hendra Kurniawan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara besar-besaran dan memastikan stok beras tetap tersedia untuk semua. (*).