PASURUAN - Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat pasca tahap pungut suara dan rekapitulasi hitung suara Pemilu 2024, Polres Pasuruan menggelar kegiatan cangkrukan bersama awak media.
Dalam suasana kegiatan Cangkrukan tersebut tercipta hubungan keakraban, dan sinergitas penuh semangat antara Polres Pasuruan bersama para Awak Media Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan,AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si mengatakan hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa keharmonisan antara Polri dengan Awak Media agar sinergitas tetap terjaga dalam mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan mengucapkan terimakasih kepada seluruh Awak Media yang telah hadir dalam kegiatan tersebut meskipun dalam kondisi cuaca hujan.
"Saya ucapkan banyak terimakasih untuk seluruh Awak Media yang telah menyempatkan hadir meskipun cuaca sedang hujan, saya harapkan dalam kegiatan ini Sinergitas antara Polres Pasuruan dan Awak Media selalu solid dan saling bekerjasama menjaga Sitkamtibmas di wilayah Kabupaten Pasuruan," ungkap AKBP Teddy, Jum'at (01/03/2024).
Tak lupa, AKBP Teddy juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Awak Media karena telah membantu kelancaran jalannya proses tahapan Pemilu 2024.
"Alhamdulillah Pemilu 2024 di wilayah kita terpantau aman dan damai, itu semua tercipta juga karena peran serta Awak Media dalam menyajikan informasi atau narasi positif kepada Masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, kegiatan Cangkruan Polres Pasuruan bersama media ini mendapat apresiasi positif dari insan media,salah satunya diungkap oleh Muhammad Hidayat, Kepala Biro Memorandum Pasuruan.
Menurut Hidayat, kegiatan cangkruan tersebut selain mengenal Kapolres AKBP Teddy Chandra lebih dekat, juga mampu bersinergi antara pihak kepolisian dengan insan media di Pasuruan.
"Acara Cangkruan seperti ini dapat mereduksi kesan formal, sehingga bisa lebih akrab dan mampu berkomunikasi dengan santai," ujar Hidayat.
Ia juga berharap kegiatan serupa juga bisa digelar kembali dalam bingkai acara yang tidak formal, sehingga pihak insan pers juga bisa menyampaikan uneg-unegnya dengan lebih bebas.
"Termasuk jika ada hal atau pemberitaan yang perlu didalami oleh kepolisian, maka juga bisa tersampaikan dengan baik," pungkasnya. (*)