Minggu, 12 Mei 2024

INAFIS Polres Tulungagung Lakukan Olah TKP Pada Meninggalnya Anak Yang Diduga Dianiaya Oleh Ayahnya

 




TULUNGAGUNG – INAFIS Polres Tulunggaung melakukan olah TKP pada meninggalnya anak umur 3 tahun yang diduga dianiaya oleh Ayahnya.



MAK (3) Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu 12 April 2024 pukul 20.30 WIB ditemukan meninggal saat di asuh Ayahnya RAP (29) alamat  Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.


Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno mengatakan, RAP diduga menyiksa dan membunuh anaknya sendiri berinisial MAK (3) di Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu 12 April 2024 pukul 20.30 WIB. Korban dicekik, serta ditindih oleh pelaku hingga meninggal.


“Aparat kepolisian menerima informasi dari perangkat desa ada dugaan pembunuhan”, ujarnya Senin (13/05/2024).


“Dari keterangan saksi, Pada hari Minggu  tanggal 12 Mei 2024, sekira pukul 20.00 Wib, Korban saat di gendong ibu nya tiba-tiba diminta RAP untuk menggendongnya,dan duduk di sofa dalam rumah,saat ibu nya tidak di dalam rumah”, sambungnya.


Saksi mengatakan lalu terdengar suara tangisan dari korban,dan selanjutnya orang tua RAP menanyakan cucunya kenapa menangis, dijawab RAP tidak terjadi apa-apa. 


“Selanjutnya korban di gendong masuk ke kamar oleh RAP,dan berteriak “Jipukno Lading” (ambil kan pisau) dan di dengar oleh ibu korban,lalu langsung masuk ke kamar melihat keadaan anaknya sudah tidak bergerak dan posisi dalam posisi keadaan tengkurap”, terang Mujiatno.


Melihat kejadian itu ibu korban dan ayah Pelaku membawa korban ke Puskesmas Rejotangan. 


“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh medis Puskesmas bahwasannya korban sudah di nyatakan meninggal dunia selanjutnya dibawa pulang kerumah korban atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Rejotangan untuk proses penyelidikan”, ujarnya.


Meninggalnya korban diduga ditindih dan dicekik oleh pelaku dari atas kursi sofa.


“Guna penyelidikan Petugas mengamankan sofa (warna coklat), bantal(warna kuning) dan selimut (warna putih) sebagai barangbukti dan mengamankan Pelaku”, lanjutnya.


“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, korban dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung. Rencananya korban akan diautopsi oleh tim forensik guna mengetahui penyebab pasti kematian”, tandas Kasihumas. (restu)