Tulungagung - Polres Tulungagung, Polda Jatim menerima Kunjungan dari Ombudsman. Kunjungan tersebut dalam rangka peninjauan terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres.
Maksud dan tujuan dilakukan peninjauan adalah untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Tulungagung yang disesuaikan dengan asas kepatuhan yang diatur dalam perundang-undangan.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK, MTCP mengapresiasi kedatangan tim Ombudsman beserta perwakilan dalam rangka peninjauan terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Tulungagung.
“Kami bersyukur dengan adanya pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari Ombudsman RI sehingga membuat kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat", ujar AKBP Taat, Selasa (30/07/2024).
Sementara itu usai diterima Kapolres, tim langsung meninjau langsung pelayanan yang ada di Polres Tulungagung seperti SPKT, SKCK, Satpas dan pelayanan lainnya. (*ta)