Selasa, 20 Agustus 2024

Inafis Polres Tulungagung Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah di Desa Gebang Kecamatan Pakel

  

Tulungagung - Inafis Polres Tulungagung bersama Polsek Pakel lakukan oleh TKP kebakaran sebuah rumah di Desa Gebang Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

 

Kejadian diketahui oleh saksi  pada hari minggu tanggal 18 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 Wib.

 

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno mengatakan, pada saat rumahnya terbakar, korban (Sdr. Lamuji) pergi keluar rumah.

 

"Saksi pertama tetangga korban tiba-tiba melihat asap megupul dirumah korban", ujar Mujiatno, Senin (19/08/2024).

 

"Saksi lalu mengecek rumah tersebut namun semua pintu terkunci, kemudian saksi berteriak minta tolong, dan datang warga, selanjutnya mencoba memadamkan api dengan menggunakan pomp air listrik dan disel”,sambungnya.


Sekira pukul 16.30 WIB mobil pemadam kebakaran datang dan berhasil memadamkan kebakaran tersebut.


“Atas kejadian itu, Korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah). Dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa karena pemilik berada diluar rumah”, terang Mujiatno.


Dari hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pakel diduga api bermula dari obat nyamuk bakar dan penyulut kertas dan kasur yang berdekatan.


“Dari keterangan pemilik rumah menjelaskan bahwa sebelum meninggalkan rumah obat nyamuk bakar masih menyala”, kata Kasihumas.


“Saat ini kejadian kebakaran itu masih didalami oleh unit reskrim Polsek Pakel”, tandas Mujiatno.


Lebih lanjut Mujiatno menyampaikan kepada  agar masyarakat lebih waspada dan selalu mengecek peralatan rumah sebelum pergi meninggalkan rumah, supaya tidak terjadi kejadian serupa.(massing85)